Bakal Kena PHK, Pekerja Jiwasraya Minta Manajemen Bayar Dana Pensiun
loading...
A
A
A
"Yang paling penting, manajemen Jiwasraya harus terbuka dan transparan," tutup David.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal I SP PT Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo, pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.
"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus. Sehingga kami menilai ini ada ketidakadilan," ucap Nugroho.
Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.
"Kami meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja kami. Kami yakin manajemen Jiwasraya mampu untuk memberikan kompensasi sesuai apa yang diinginkan oleh karyawan," imbuhnya.
"Saat pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen, apakah pada 2023 Jiwasraya ditutup? Tapi pihak manajemen tidak bisa menjawab," ungkapnya.
Jiwasraya saat ini mengalami penunggakan pembayaran dana pensiun sekitar Rp400 miliar. Adapun jumlah pensiunan yang dimiliki Jiwasraya saat ini sekitar 2.800.
Sekretaris Jendral I Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo mengatakan, dana pensiun yang dimiliki oleh Jiwasraya saat ini mengalami ketidakcukupan dana, di mana hal ini harus dilakukan pembayaran yang dilakukan oleh Direksi sebagai pendiri Jiwasraya.
Nugroho menyampaikan, bahwa menunggaknya pembayaran dana pensiun ini disebabkan oleh terjadinya fraud terhadap investasi. Pensiunan yang berhak menerima dana pensiun sejauh ini sekitar 2.800 dan menyisakan 100 karyawan yang masih bekerja.
Ditambahkan Sekretaris Jenderal I SP PT Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo, pada prinsipnya ketika restrukturisasi ini dilakukan, bila ada pengalihan aset pihaknya belum tahu bagaimana bentuknya.
"Ketika migrasi saat ini tidak bisa dilanjutkan lagi dengan alasan masalah keuangan, namun direksi masih menerima bonus. Sehingga kami menilai ini ada ketidakadilan," ucap Nugroho.
Pihaknya tidak ingin di PHK, bila ini terjadi pihaknya meminta kompensasi dari pihak manajemen Jiwasraya selama pihaknya bekerja di Jiwasraya.
"Kami meminta kompensasi sesuai dengan masa kerja kami. Kami yakin manajemen Jiwasraya mampu untuk memberikan kompensasi sesuai apa yang diinginkan oleh karyawan," imbuhnya.
"Saat pihaknya menanyakan kepada pihak manajemen, apakah pada 2023 Jiwasraya ditutup? Tapi pihak manajemen tidak bisa menjawab," ungkapnya.
Jiwasraya saat ini mengalami penunggakan pembayaran dana pensiun sekitar Rp400 miliar. Adapun jumlah pensiunan yang dimiliki Jiwasraya saat ini sekitar 2.800.
Sekretaris Jendral I Jiwasraya, Nugroho Eko Wibowo mengatakan, dana pensiun yang dimiliki oleh Jiwasraya saat ini mengalami ketidakcukupan dana, di mana hal ini harus dilakukan pembayaran yang dilakukan oleh Direksi sebagai pendiri Jiwasraya.
Nugroho menyampaikan, bahwa menunggaknya pembayaran dana pensiun ini disebabkan oleh terjadinya fraud terhadap investasi. Pensiunan yang berhak menerima dana pensiun sejauh ini sekitar 2.800 dan menyisakan 100 karyawan yang masih bekerja.