Badan Otorita Beberkan Pembagian Fasum dan Fasos di IKN Nusantara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bakal memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kalimantan Timur. Aparatur sipil negara (ASN) pun bakal menjadi penghuni pertama kota tersebut.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Badan Otorita IKN , Ali Berawi, mengatakan pembangunan IKN bakal mejadi kota cerdas yang akan banyak mengadopsi teknologi digital dalam menunjang kehidupan masyarakat.
"Jadi kota cerdas itu adalah pemanfaatan teknologi yang diterapkan mulai dari perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kota, sehingga ada efisiensi yang bisa dicapai," kata Ali dalam sebuah diskusi dikutip, Selasa (6/12/2022).
Pada buku saku panduan implementasi (one map policy) yang disusun Badan Otorita IKN Nusantara, sudah dirancang pengembangan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berdasarkan skala populasi. Pembagian skala populasi dilakukan dari tingkatan yang rendah ke yang lebih tinggi.
Pertama setara RW (rukun warga) yang terdiri 2.500 penduduk. Lalu skala pelayanan setara kelurahan dengan jumah populasi mencapai 30.000. Selanjutnya, skala pelayanan setara kecamatan dengan jumlah populasi 120.000, dan skala pelayanan setara kota, provinsi, dan nasional dengan jumlah populasi lebih dari 120.000 penduduk.
Adapun fasum dan fasos yang tersedia di tengah populasi tersebut, misal skala RW terdapat fasos seperti pos keamanan, pusat pembangkit sumber daya, pusat pengelola sampah, balai berkumpul, perpustakaan umum, dan tempat parkir umum.
Sedangkan fasum terdiri dari taman bermain skala RW, tempat beribadatan skala RW, toko dan ruko, posyandu, taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Waktu tempuh menuju fasiltas tersebut hanya lima menit berjalan kaki.
Selanjutnya untuk skala kelurahan untuk fasilitas sosial ditambah kantor pos, kantor manajemen sumber daya, dan kantor pemadam kebakaran. Fasum skala kelurahan ditambah lapangan olahraga, fasilitas pasar, pendikan tingkat SMP - SMA, dan puskesmas.
Fasilitas sosial untuk skala kecamatan ditambahkan kantor urusan agama, balai serbaguna, dan kantor kepolisian. Sedangkan untuk fasilitas umum ditambahkan tempat peribadatan lainnya, gelanggang olahraga, dan shoping center.
Kemudian untuk fasilitas umum untuk skala provinsi atau nasional terdapat stadion nasional, taman kota, tempat peribadatan skala nasional, rumah sakit standar internasional, dan laboratorium.
Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Badan Otorita IKN , Ali Berawi, mengatakan pembangunan IKN bakal mejadi kota cerdas yang akan banyak mengadopsi teknologi digital dalam menunjang kehidupan masyarakat.
"Jadi kota cerdas itu adalah pemanfaatan teknologi yang diterapkan mulai dari perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kota, sehingga ada efisiensi yang bisa dicapai," kata Ali dalam sebuah diskusi dikutip, Selasa (6/12/2022).
Pada buku saku panduan implementasi (one map policy) yang disusun Badan Otorita IKN Nusantara, sudah dirancang pengembangan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berdasarkan skala populasi. Pembagian skala populasi dilakukan dari tingkatan yang rendah ke yang lebih tinggi.
Pertama setara RW (rukun warga) yang terdiri 2.500 penduduk. Lalu skala pelayanan setara kelurahan dengan jumah populasi mencapai 30.000. Selanjutnya, skala pelayanan setara kecamatan dengan jumlah populasi 120.000, dan skala pelayanan setara kota, provinsi, dan nasional dengan jumlah populasi lebih dari 120.000 penduduk.
Adapun fasum dan fasos yang tersedia di tengah populasi tersebut, misal skala RW terdapat fasos seperti pos keamanan, pusat pembangkit sumber daya, pusat pengelola sampah, balai berkumpul, perpustakaan umum, dan tempat parkir umum.
Sedangkan fasum terdiri dari taman bermain skala RW, tempat beribadatan skala RW, toko dan ruko, posyandu, taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Waktu tempuh menuju fasiltas tersebut hanya lima menit berjalan kaki.
Selanjutnya untuk skala kelurahan untuk fasilitas sosial ditambah kantor pos, kantor manajemen sumber daya, dan kantor pemadam kebakaran. Fasum skala kelurahan ditambah lapangan olahraga, fasilitas pasar, pendikan tingkat SMP - SMA, dan puskesmas.
Fasilitas sosial untuk skala kecamatan ditambahkan kantor urusan agama, balai serbaguna, dan kantor kepolisian. Sedangkan untuk fasilitas umum ditambahkan tempat peribadatan lainnya, gelanggang olahraga, dan shoping center.
Kemudian untuk fasilitas umum untuk skala provinsi atau nasional terdapat stadion nasional, taman kota, tempat peribadatan skala nasional, rumah sakit standar internasional, dan laboratorium.
(uka)