Indeks PMI Indonesia Merosot, Impor hingga Upah Jadi Penyebab

Rabu, 07 Desember 2022 - 13:20 WIB
loading...
Indeks PMI Indonesia Merosot, Impor hingga Upah Jadi Penyebab
Indeks manufaktur Indonesia merosot karena beberapa sebab. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pada November 2022 Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia tercatat sebesar 50,3 poin atau turun 2,9% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 51,8 poin. Penuruan itu disebabkan tekanan terhadap industri manufaktur yang memang semakin meningkat.



''Namun kondisi manufaktur di Indonesia terbilang masih cukup baik jika dilihat trennya dalam tiga bulan terakhir ini,'' jelas Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, Ph.D, saat Market Review IDX Channel, Rabu (7/12/2022).

Dia melanjutkan bahwa meskipun masih berada dalam level ekspansi, namun tren dalam tiga bulan terakhir perlu dicermati dengan baik. Pasalnya selain permintaan global yang memengaruhi sektor manufaktur, beberapa indikator dari dalam negeri juga turut serta berperan dalam naik turunnya sektor manufaktur.

Menurutnya faktor dalam negeri yang sangat memengaruhi sektor manufaktur harga bahan baku yang meningkat. Terlebih lagi jika bahan bakunya dari luar tentu juga menjadi beban karena rupiah pun turut mengalami depresiasi.

''Belum lagi biaya logistik yang meningkat karena naiknya harga BBM. Selain itu listrik juga naik,'' jelasnya.

Bahkan menurutnya naiknya upah buruh pada bulan November ini juga turut memberikan pengaruh yang berarti.

Namun, peningkatan biaya produksi tersebut dapat diredam seiringan dengan daya beli masyarakat yang meningkat di penghujung tahun ini. Dia juga berharap agar pemerintah dapat dengan arif mengeluarkan kebijakan untuk ke depannya agar daya beli masyarakat tidak terganggu.



''Jadi saat ini daya beli masyarakat Indonesia masih terjaga dan relatif oke, apalagi di masa-masa menyambut Natal dan tahun baru ini. Jadi kita berharap pemerintah bisa turut menjaga permintaan masyarakat ini agar fundamental sektor manufaktur dapat terjaga,'' tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1946 seconds (0.1#10.140)