Perbandingan UMK Jatim dan Jateng 2023, Mana yang Lebih Unggul?

Jum'at, 09 Desember 2022 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Berdasar 35 wilayah Kabupaten/Kota yang telah mengumumkan nilai UMK di Jateng tahun 2023. Angka tertinggi dimiliki oleh Kota Semarang dengan nilai Rp3,06 juta.

Kemudian dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim tahun 2023, nilai UMK tertinggi diperoleh Kota Surabaya dengan Rp4,5 juta.

Sudah dapat dilihat jelas bahwa Jatim lebih unggul. Apabila Kota Semarang diurutkan berdasar peringkat UMK Jatim 2023, maka akan berada di posisi ke 8. Berada di bawah Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto, dan Malang.

Angka terendah di Jateng berada di Kabupaten Banjarnegara dengan nilai sebesar Rp1.9 juta. Nilai Kabupaten Banjarnegara ini menggunakan upah minimum provinsi, karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023.

Lalu nilai Rp2. juta menjadi UMK terendah di Jatim yang diperoleh Kabupaten Sampang. Dari nilai ini membuat Jatim lebih unggul karena seluruh Kabupaten/Kota memiliki nilai UMK di atas Rp 2 juta.

Baca juga : Tak Kuat Bayar, 5 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2022
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Bos Partai Buruh: Tak...
Bos Partai Buruh: Tak Masuk Akal UMP Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Setoran Pajak PLN Tepat...
Setoran Pajak PLN Tepat Waktu, Pendapatan Pemkab Bekasi Makin Transparan
Rekomendasi
Kejurnas Atletik 2026...
Kejurnas Atletik 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Lahirnya Generasi Baru Atlet Indonesia
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Berita Terkini
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved