Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 261 tenaga kerja asing (TKA) asal China telah mendapatkan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk membangun pabrik smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Aris Wahyudi menjelaskan, yang sudah masuk pada tahap pertama ada sekitar 156 orang dan yang terbaru ada tambahan 105 orang, sehingga totalnya adalah 261 orang.
"Yang sudah datang tahap 1, sejumlah 156 orang, tahap ke-2, sejumlah 105 orang," ujar Aris saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
(Baca Juga: TKA China Nyaris Disandera Pendemo di Bandara Haluoleo Sultra)
Dia melanjutkan para tenaga kerja asing itu akan berkerja kurang dari 6 bulan. Setelah itu, kata Aris, tidak ada perpanjangan kontrak dan mereka harus meninggalkan Indonesia.
"Mereka akan bekerja kurang dari 6 bulan dan setelah itu, mereka harus dipulangkan oleh pengguna untuk kembali ke negara asal, dan tidak boleh diperpanjang," jelasnya.
Dia menambhakan masuknya TKA tersebut akan membuat aktivitas pembangunan pabrik smelter di sana berjalan sehingga akan ikut menyerap pekerja lokal. "Itu biar ada segera ada aktivitas pekerjaan. Kan itu mau bikin tungku, smelter, bahasanya kan mau bikin pabrik gitu," tandasnya.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Aris Wahyudi menjelaskan, yang sudah masuk pada tahap pertama ada sekitar 156 orang dan yang terbaru ada tambahan 105 orang, sehingga totalnya adalah 261 orang.
"Yang sudah datang tahap 1, sejumlah 156 orang, tahap ke-2, sejumlah 105 orang," ujar Aris saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
(Baca Juga: TKA China Nyaris Disandera Pendemo di Bandara Haluoleo Sultra)
Dia melanjutkan para tenaga kerja asing itu akan berkerja kurang dari 6 bulan. Setelah itu, kata Aris, tidak ada perpanjangan kontrak dan mereka harus meninggalkan Indonesia.
"Mereka akan bekerja kurang dari 6 bulan dan setelah itu, mereka harus dipulangkan oleh pengguna untuk kembali ke negara asal, dan tidak boleh diperpanjang," jelasnya.
Dia menambhakan masuknya TKA tersebut akan membuat aktivitas pembangunan pabrik smelter di sana berjalan sehingga akan ikut menyerap pekerja lokal. "Itu biar ada segera ada aktivitas pekerjaan. Kan itu mau bikin tungku, smelter, bahasanya kan mau bikin pabrik gitu," tandasnya.
(fai)