Soal Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Tahun Depan, Ini Penjelasan Pertamina

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:28 WIB
loading...
Soal Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Tahun Depan, Ini Penjelasan Pertamina
Pembelian gas 3 kg akan dibatasi pemerintah di tahun depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg secara nasional mulai tahun 2023. Pembatasan itu rencananya akan menggunakan aplikasi MyPertamina.



Menanggapi kabar tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga Irto Ginting mengatakan, belum memiliki rencana pembatasan terkait pembelian gas LPG 3 Kg alias gas melon. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

"Belum ada pembatasan, kita masih sinkronisasi data," kata Irto kepada MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan akan melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kilogram secara nasional pada tahun depan. Dia menuturkan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran.

"Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan resgitrasinya di seluruh Indonesia," kata Tutuka.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram. Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok USD100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per dolar.



Perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)