Soal Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Tahun Depan, Ini Penjelasan Pertamina

Selasa, 13 Desember 2022 - 15:28 WIB
loading...
Soal Pembatasan Pembelian...
Pembelian gas 3 kg akan dibatasi pemerintah di tahun depan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg secara nasional mulai tahun 2023. Pembatasan itu rencananya akan menggunakan aplikasi MyPertamina.



Menanggapi kabar tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Parta Niaga Irto Ginting mengatakan, belum memiliki rencana pembatasan terkait pembelian gas LPG 3 Kg alias gas melon. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

"Belum ada pembatasan, kita masih sinkronisasi data," kata Irto kepada MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Sebagaimana diketahui, Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan akan melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kilogram secara nasional pada tahun depan. Dia menuturkan, keputusan tersebut diambil untuk memastikan komoditas subsidi itu lebih tepat sasaran.

"Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan resgitrasinya di seluruh Indonesia," kata Tutuka.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan harga jual eceran (HJE) LPG 3 kilogram subsidi seiring dengan melebarnya harga keekonomian dari gas melon yang sudah terpaut Rp15.359 per kilogram. Selisih HJE yang lebar itu berasal dari asumsi minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang dipatok USD100 per barel dengan nilai kurs sebesar Rp14.450 per dolar.



Perkiraan harga patokan yang dihitung Kemenkeu sudah mencapai Rp19.609 per kilogram, sedangkan HJE yang berlaku saat ini Rp4.250 per kilogram selama satu dekade terakhir.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Tembakau Terancam:...
Industri Tembakau Terancam: Parlemen Kritisi Kebijakan Kemasan Rokok Seragam
Kemnaker Ungkap Nasib...
Kemnaker Ungkap Nasib 1.126 Karyawan Korban PHK Yihong Novatex
Konsisten Beri Layanan...
Konsisten Beri Layanan Prima Berbuah Gallup Customer Engagement Empat Tahun Beruntun
Transaksi Keuangan Digital...
Transaksi Keuangan Digital Saat Ramadan-Idulfitri Naik, Keamanan Jadi Prioritas
Miliarder Amerika Ramai-ramai...
Miliarder Amerika Ramai-ramai Kecam Tarif Trump, Siapa Saja?
Laporan Penerimaan Pajak...
Laporan Penerimaan Pajak Molor, Sri Mulyani Ungkap Kondisi Terbaru APBN per Maret 2025
Pasar Batu Bara Masih...
Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Rp596,2 Miliar
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
Rekomendasi
Timo Scheunemann Gembleng...
Timo Scheunemann Gembleng Talenta Muda Indonesia Jelang JSSL Singapura 7's
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
Kemenkum Sahkan PB IKA...
Kemenkum Sahkan PB IKA PMII Periode 2025-2030, Fathan Subchi Ajak Alumni Bersatu
Berita Terkini
China Balas Dendam ke...
China Balas Dendam ke AS, Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
48 menit yang lalu
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
1 jam yang lalu
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
2 jam yang lalu
Rencana Relaksasi TKDN,...
Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
2 jam yang lalu
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
3 jam yang lalu
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved