Incar Pendapatan Rp4 Triliun, Plastik dan Minuman Bergula Bakal Kena Tarif Cukai di 2023
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:11 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, dampak kesehatan yang dihasilkan cukup besar terhadap penanganan prevalensi penyakit dengan beban biaya tinggi, utamanya penyakit tidak menular seperti diabetes dan gagal jantung.
Baca juga: Bahaya di Balik Minuman Boba, Kenaikan Berat Badan hingga Diabetes
Sementara itu, selain plastik dan minuman manis, dalam Perpres 130/2022 Jokowi juga mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai pada 2023.
Sejumlah jenis cukai penarikannya telah berlaku yakni cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget Rp232,58 triliun, cukai etil alkohol Rp136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol Rp8,6 triliun.
Baca juga: Bahaya di Balik Minuman Boba, Kenaikan Berat Badan hingga Diabetes
Sementara itu, selain plastik dan minuman manis, dalam Perpres 130/2022 Jokowi juga mematok target pendapatan dari sejumlah jenis cukai pada 2023.
Sejumlah jenis cukai penarikannya telah berlaku yakni cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget Rp232,58 triliun, cukai etil alkohol Rp136,9 miliar, dan minuman mengandung etil alkohol Rp8,6 triliun.
(ind)
Lihat Juga :