Neraca Perdagangan RI Diramal Surplus hingga USD38,5 Miliar di 2023

Selasa, 20 Desember 2022 - 18:15 WIB
loading...
Neraca Perdagangan RI...
Suasana di pelabuhan bongkar muat barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Tren surplus neraca perdagangan yang sudah terjadi selama 31 bulan beruntun diproyeksikan masih akan berlanjut pada tahun depan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan neraca perdagangan pada tahun depan bakal surplus mencapai sekitar USD38,3-38,5 miliar. Angka pertumbuhan tersebut bergantung pada situasi yang dihadapi.

"Tahun depan kami coba prediksi kemungkinan kita masih surplus neraca perdagangan. Angka pertumbuhan ini akan bergantung pada situasi yang akan dihadapi, termasuk di negara tujuan ekspor," kata Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag Kasan saat memaparkan outlook perdagangan Indonesia 2023 di hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Dengan surplus neraca perdagangan tersebut, lanjut Kasan, Kemendag akan menyasar pertumbuhan ekspor nonmigas mencapai 3,9-4,7% pada tahun depan. Sedangkan ekspor migas diproyeksikan tumbuh 6,8-8%.

Guna merealisasikan hal tersebut, Kemendag telah menyiapkan sejumlah strategi dan kebijakan, di antaranya merupakan program prioritas 2023 yakni penguatan pasar dalam negeri dan peningkatan ekspor nonmigas.



Dalam memperkuat pasar dalam negeri, ungkap Kasan, Kemendag akan memperkuat pasar rakyat yang terdiri dari menjaga stabilisasi harga bahan pokok, penguatan distribusi, dan pembinaan pelaku usaha.

Selain itu juga memberikan perlindungan konsumen dengan pengawasan kegiatan perdagangan dan edukasi konsumen serta melakukan pengawasan pasar berjangka komoditi dan Sistem Resi Gudang.

Sedangkan untuk meningkatkan ekspor nonmigas, Kemendag berupaya memperkuat perundingan perdagangan internasional, memfasilitasi perdagangan luar negeri, promosi perdagangan dan pelatihan, serta pendampingan ekspor bagi Usaha Kecil Menengah (UKM).

Terkait strategi peningkatan ekspor, Kasan mengatakan bahwa arah kebijakan ditujukan untuk pengembangan ekspor barang dan jasa bernilai tambah untuk meningkatkan produktivitas perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)