Pemerintah Diimbau Longgarkan Kebijakan Pembatasan Impor di 2023, Ini Sebabnya
Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:06 WIB
loading...
Suasana di pelabuhan bongkar muat barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Menyongsong tahun baru, kebijakan perdagangan Indonesia perlu lebih terbuka agar produk buatan dalam negeri juga bisa semakin diterima dan mampu bersaing di pasar internasional.
Saran tersebut disampaikan oleh peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran. Menurut dia, kebijakan perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif bisa membantu memberikan nilai tambah pada produk nasional lewat bahan baku berkualitas, yang pada akhirnya akan menggerakkan industri nasional.
“Produk nasional berkualitas diharapkan dapat berdaya saing dan diterima di pasar internasional,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (23/12/2022).
Dia menilai, penerapan langkah-langkah non-tarif di Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan keterlambatan datangnya bahan baku, kenaikan biaya produksi. Sehingga, mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Sementara, masih banyak produk Indonesia membutuhkan bahan baku yang tidak dapat disediakan dari dalam negeri secara efisien sehingga pemenuhannya perlu dilakukan lewat impor.
Maka dari itu, sambung Hasran, pembatasan terhadap impor yang berlebihan tidak hanya akan berdampak pada kerugian yang dirasakan oleh negara eksportir, tetapi dapat menghambat pertumbuhan investasi di dalam negeri.
Saran tersebut disampaikan oleh peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran. Menurut dia, kebijakan perdagangan terbuka dan minim hambatan non-tarif bisa membantu memberikan nilai tambah pada produk nasional lewat bahan baku berkualitas, yang pada akhirnya akan menggerakkan industri nasional.
“Produk nasional berkualitas diharapkan dapat berdaya saing dan diterima di pasar internasional,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (23/12/2022).
Dia menilai, penerapan langkah-langkah non-tarif di Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan keterlambatan datangnya bahan baku, kenaikan biaya produksi. Sehingga, mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Sementara, masih banyak produk Indonesia membutuhkan bahan baku yang tidak dapat disediakan dari dalam negeri secara efisien sehingga pemenuhannya perlu dilakukan lewat impor.
Maka dari itu, sambung Hasran, pembatasan terhadap impor yang berlebihan tidak hanya akan berdampak pada kerugian yang dirasakan oleh negara eksportir, tetapi dapat menghambat pertumbuhan investasi di dalam negeri.
Lihat Juga :