Komunitas Kretek: Kabar Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Tidak Benar

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:17 WIB
loading...
Komunitas Kretek: Kabar Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Tidak Benar
Komunitas Kretek menanggapi terkait kabar Jokowi melarang penjualan rokok eceran. FOTO/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Komunitas Kretek menanggapi isu terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok eceran. Kabar tersebut tidak benar karena baru sebatas usulan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Isu rokok ketengan dilarang ini pembohongan publik. Tidak terjadi dan baru sebatas usul," tegas juru bicara Komunitas Kretek Jibal Windiaz melalui pernyataannya, Selasa (27/12/2022).



Menurut dia larangan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam revisi peraturan pemerintah (PP) 109. Selain belum terjadi, usulan tersebut juga banyak ditolak termasuk oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

"Jadi pembahasan revisi PP 109 sebagai dasar kebijakan belum tentu terwujud. Apalagi para pemangku kepentingan juga bersepakat untuk menolak itu. Karena itu, kabar yang beredar belakangan ini adalah tidak benar," jelasnya.

Dia menandaskan menurunkan prevalensi perokok di bawah umur melalui larangan penjualan eceran tidak tepat sasaran. Selain anak-anak di bawah umur tetap bisa mengakses dengan membeli rokok bungkusan, penegakkan aturan penjualan adalah solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

Baca Juga: Harga Rokok Naik, Pemerintah Terbitkan Desain Pita Cukai Baru

"Untuk mengurangi prevalensi perokok di bawah umur pemerintah hanya perlu tegas dalam penegakkan aturan yang sudah ada, tak perlu sampai revisi aturan atau buat aturan baru. Aturan lama saja belum optimal, lebih baik ditegakkan," tegas Jibal.

(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)