Alasan di Balik Larangan Jual Rokok Ketengan, Kemenkes Sebut 71% Pembelinya Remaja

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:08 WIB
loading...
Alasan di Balik Larangan...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberkan bahwa pembeli rokok ketengan tercatat sebanyak 71 persen adalah remaja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Alasan penjualan rokok ketengan mulai tahun depan diterangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja . Ditekankan bahwa kebijakan ini untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun yang terus meningkat.



Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok adalah 9%. Diperkirakan, jumlah perokok remaja akan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60% saat remaja membeli tidak ada larangan," ujarnya dalam Market Review, Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, pihaknya melihat terdata bahwa 78% di sekitar sekolah mencantumkan harga per batang. "Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.



Lebih lanjut Nadia mengatakan, pemerintah juga harus memperbesar peringatan kesehatan bergambar yang saat ini baru 40%. Sementara disebutnya negara lain telah menempatkan besaran peringatan bergambar pada bungkus rokok sebanyak lebih dari 80%.

"Upaya pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor, seperti pelarangan rokok batangan, ukuran peringatan kesehatan bergambar diperbesar yang saat ini 40 persen, pelarangan iklan, (hingga) sponsorship," tukasnya.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)