Alasan di Balik Larangan Jual Rokok Ketengan, Kemenkes Sebut 71% Pembelinya Remaja

Rabu, 28 Desember 2022 - 16:08 WIB
loading...
Alasan di Balik Larangan...
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberkan bahwa pembeli rokok ketengan tercatat sebanyak 71 persen adalah remaja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Alasan penjualan rokok ketengan mulai tahun depan diterangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), lantaran mayoritas pembelinya adalah remaja . Ditekankan bahwa kebijakan ini untuk menekan prevalensi merokok pada remaja usia 10 hingga 18 tahun yang terus meningkat.

Baca Juga: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Jangan Sampai Jadi Macan Ompong

Kepala Biro Komunimasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, dr. Siti Nadia Taemizin mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, persentase remaja usia tersebut yang merokok adalah 9%. Diperkirakan, jumlah perokok remaja akan meningkat sebesar 15% pada 2024.

"71 persen remaja membeli rokok ketengan dan 60% saat remaja membeli tidak ada larangan," ujarnya dalam Market Review, Rabu (28/12/2022).

Ia menambahkan, berdasarkan survei penjualan rokok di beberapa kota, pihaknya melihat terdata bahwa 78% di sekitar sekolah mencantumkan harga per batang. "Sehingga tentunya ini memudahkan akses anak-anak kita untuk bisa mendapatkan rokok," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Cerita Haru Karyawan...
Cerita Haru Karyawan Difabel Rokok HS: Dulu Sering Ditolak Kerja, Kini Bisa Lunasi Utang
Rekomendasi
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Berita Terkini
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved