Tekan Kebocoran Subsidi, Kementerian ESDM Lakukan Pemutakhiran Data Konsumen Elpiji 3 Kg

Kamis, 29 Desember 2022 - 18:52 WIB
loading...
Tekan Kebocoran Subsidi,...
Kementerian ESDM akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg dapat dinikmati masyarakat yang berhak. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/YU
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg dapat dinikmati masyarakat yang berhak atau tepat sasaran.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, terdapat beberapa tahapan dalam transformasi subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran.

Adapun tahapan paling krusial adalah pendataan konsumen. Acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu di-update sehingga harapannya lebih akurat," paparnya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dia mengungkapkan, sejak Oktober 2022 telah dilakukan uji coba penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur dalam rangka pendataan konsumen.

Uji coba dilakukan pada masing-masing satu kecamatan di Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Batam, Semarang, dan Mataram. Di wilayah-wilayah tersebut, konsumen menyebutkan NIK sebelum melakukan pembelian elpiji bersubsidi. Konsumen yang telah tercatat dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi.

"Konsumen yang belum tercatat dapat mengisi data pada MAP Lite dengan bantuan pangkalan. Proses ini hanya perlu dilakukan satu kali dan selanjutnya konsumen dapat bertransaksi seperti biasa," terang dia.



Selama masa uji coba, lanjut Tutuka, semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi. “Tidak ada pembatasan untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang menggunakan elpiji untuk memasak," tukasnya.

Tutuka juga menyampaikan upaya lainnya yang dilakukan pemerintah adalah meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. Terkait hal ini, Menteri ESDM telah bersurat. "Kita sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," ujar Tutuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)