Kenaikan Tarif Jadi Kado Awal Tahun 2023, Intip Daftarnya

Selasa, 03 Januari 2023 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: Cek Tarif Tol Tangerang Merak Terbaru, Mulai Berlaku 3 Januari 2023

Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono bahwa, kenaikan tarif karena ada penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.

Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.

Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.

Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.

4. KPR

Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul lompatan inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.

Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5% - 3% di tahun 2023. Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun ini.

5. Cukai Vape

Bagi para penikmat rokok elektrik juga sepertinya bakal harus merogok kocek makin dalam. Diketahui cukai vape akan naik sekitar 15%, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) naik 6%.

Berbeda dengan cukai rokok tembakau, untuk cukai vape mengalami kenaikan 15% setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved