Kenaikan Tarif Jadi Kado Awal Tahun 2023, Intip Daftarnya
Selasa, 03 Januari 2023 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Cek Tarif Tol Tangerang Merak Terbaru, Mulai Berlaku 3 Januari 2023
Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono bahwa, kenaikan tarif karena ada penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.
Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
4. KPR
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul lompatan inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.
Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5% - 3% di tahun 2023. Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun ini.
5. Cukai Vape
Bagi para penikmat rokok elektrik juga sepertinya bakal harus merogok kocek makin dalam. Diketahui cukai vape akan naik sekitar 15%, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) naik 6%.
Berbeda dengan cukai rokok tembakau, untuk cukai vape mengalami kenaikan 15% setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.
Kenaikan tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan. Diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak Kris Ade Sudiyono bahwa, kenaikan tarif karena ada penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Tol Tangerang-Merak.
Besaran Penyesuaian tarif, berdasarkan tarif dasar untuk golongan I Rp 655 per kilometer menjadi Rp 802 per kilometer. Hal ini juga disesuaikan dengan angka inflasi dan perhitungan penambahan lingkup investasi.
Nantinya, kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap gerbang lantaran akan diperhitungkan melalui jarak tempuh atau per kilometer.
Seperti, golongan I dari Cikupa sampai Merak semula Rp 44.000 menjadi Rp 53.500, sedangkan untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000.
4. KPR
Bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga disebut-sebut akan naik menyusul lompatan inflasi dan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI). Hingga saat ini bunga acuan BI 7 days repo rate sudah berada di level 5,5%.
Kenaikan suku bunga acuan diperkirakan akan menaikkan suku bunga KPR 2,5% - 3% di tahun 2023. Artinya, bunga KPR yang tidak tetap akan membuat kita merogoh kocek lebih dalam untuk membayar KPR tahun ini.
5. Cukai Vape
Bagi para penikmat rokok elektrik juga sepertinya bakal harus merogok kocek makin dalam. Diketahui cukai vape akan naik sekitar 15%, dan cukai untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) naik 6%.
Berbeda dengan cukai rokok tembakau, untuk cukai vape mengalami kenaikan 15% setiap tahunnya selama lima tahun ke depan.
(akr)
Lihat Juga :