Robot Trading Marak di 2022, Bappebti Ingatkan Masyarakat Tak Ada Jaminan Untung
Rabu, 04 Januari 2023 - 17:49 WIB
loading...
Robot trading menjadi perdagangan berjangka komoditi ilegal yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2022. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan robot trading menjadi perdagangan berjangka komoditi ilegal yang paling banyak terjadi sepanjang tahun 2022. Pasalnya, banyak oknum pelaku robot trading yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bappebti.
"Kegiatan ilegal yang banyak menjadi permasalahan di sepanjang tahun 2022, terbesar itu di robot trading,” ungkap Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
“Sebagai informasi robot trading itu yang kemarin tidak pernah memperoleh perizinan dari Bappeti mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual barang robot trading itu, surat izin usaha penjualan langsung. Jadi, dia itu izin untuk menjual langsung robot tradingnya," jelas Didid.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa robot trading sudah masuk dalam ranah perdagangan berjangka komoditi (PBK). Sehingga, tentunya harus memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi.
Adapun salah satunya adalah tidak menggunakan pihak ketiga melainkan yang bersangkutan langsung bertransaksi dengan pialang maupun pedagang.
"Kegiatan ilegal yang banyak menjadi permasalahan di sepanjang tahun 2022, terbesar itu di robot trading,” ungkap Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
“Sebagai informasi robot trading itu yang kemarin tidak pernah memperoleh perizinan dari Bappeti mereka memperoleh perizinan dari Kementerian Perdagangan untuk menjual barang robot trading itu, surat izin usaha penjualan langsung. Jadi, dia itu izin untuk menjual langsung robot tradingnya," jelas Didid.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bahwa robot trading sudah masuk dalam ranah perdagangan berjangka komoditi (PBK). Sehingga, tentunya harus memenuhi kriteria perdagangan berjangka komoditi.
Adapun salah satunya adalah tidak menggunakan pihak ketiga melainkan yang bersangkutan langsung bertransaksi dengan pialang maupun pedagang.
Lihat Juga :