Kisah Pemasar Mikro BRI yang Selektif Salurkan KUR di Tengah Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 - 08:53 WIB
loading...
Kisah Pemasar Mikro BRI yang Selektif Salurkan KUR di Tengah Pandemi
Upaya penyelamatan sektor UMKM dari dampak pandemi virus corona melalui restrukturisasi kredit serta penyaluran kredit kepada sektor produksi yang dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tak lepas dari peran pemasar mikro BRI. Foto/Istim
A A A
KLATEN - Upaya penyelamatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari dampak pandemi virus corona (Covid-19) melalui restrukturisasi kredit serta penyaluran kredit kepada sektor produksi yang dilaksanakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tak lepas dari peran pemasar mikro BRI (Mantri).

Mantri BRI turut andil dalam membantu pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 mendapatkan restrukturisasi kredit, karena mereka perpanjangan tangan bank BRI di lapangan, sehingga mampu menjangkau nasabah dan debitur hingga ke pelosok negeri.

Peran dan kontribusi nyata tenaga Mantri BRI dalam mendukung relaksasi kredit bagi para pelaku UMKM setidaknya dibuktikan oleh Susilowati (33), perempuan asal Ngawen, Klaten, Jawa Tengah.

Susilowati telah menekuni profesi sebagai Mantri BRI sejak 2016 lalu dan saat ini bertugas di Bank BRI Unit Karang Wuni, Kantor Cabang Klaten. Susilowati merupakan satu dari hampir 28 ribu Mantri yang saat ini dimiliki oleh bank BRI. (Baca: BRI Luncurkan Platform Buka Rekening Secara Digital)

“Ada banyak sekali debitur yang ikut restrukturisasi. Kurang lebih 220-an orang dan mereka tidak ada pemasukan karena Corona. Rata-rata usaha mereka pedagang di pasar malam. Mereka sangat terbantu dengan relaksasi ini, apalagi debitur KUR,” ujarnya.

Susilowati membantu para debitur tersebut mendapatkan keringanan berupa penurunan suku bunga dan perpanjangan jangka waktu kredit. “Jadi tetap bayar bunga selama 6 bulan, terus nanti setelah 6 bulan bayar normal. Jadi mundur 6 bulan saja,” tukasnya.

Pandemi Corona yang mewabah tak menyurutkan semangat Susilowati untuk menjalankan tugasnya sebagai Mantri. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah dan tempatnya bekerja, dia tetap menyapa para nasabah dan debitur melalui sambungan telepon.

Meskipun rata-rata debiturnya adalah pedagang kecil dan pelaku industri benang, Susilowati mengakui mereka tidak keberatan untuk membayar bunga pinjaman di tengah ekonomi yang tidak menentu. Hal ini karena mayoritas debitur sudah cukup sadar akan pentingnya menjaga nama baik dan BI checking tetap terjaga. Tingkat kepatuhan mereka untuk membayar kewajiban terhadap bank cukup baik, dengan harapan ke depannya dapat mengajukan pembiayaan lagi.

“Dalam sehari saya mengunjungi 5 nasabah atau debitur. Di tengah kondisi saat ini, kami tetap menawarkan KUR ke pedagang-pedagang agar perekonomian tetap berjalan. Saya mengutamakan nasabah baru itu dari rekomendasi nasabah lama.” Imbuhnya.

Wabah Corona yang belum berakhir membuat Susilowati lebih selektif dalam memasarkan KUR yaitu menyasar pelaku usaha yang masih memiliki prospek dan tidak terpengaruh dari dampak Covid-19, seperti pelaku usaha pangan (makanan) dan pertanian.

Dalam menjalankan pekerjaannya, Susilowati mengaku berupaya mengedukasi nasabah dan debitur mengenai produk keuangan dan layanan transaksi digital Bank BRI. Dukungan teknologi berupa aplikasi BRISPOT dinilai Susilowati cukup membantu dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai Mantri.

“Saya berharap semoga Covid-19 cepat berlalu, perekonomian membaik, UMKM terus tetap tumbuh, kembali produksi seperti sebelumnya,” tutup Susilowati. (Baca juga: Perlakukan Khusus ke TKA Asal China Bisa jadi Bumerang)

Sebelumnya Bank BRI menyalurkan stimulus tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahap pertama yang telah diterima dari pemerintah kepada lebih dari 214 ribu debitur KUR. Tambahan subsidi bunga ini merupakan implementasi kebijakan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 08 Tahun 2020 dalam rangka menyelamatkan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Direktur Utama Bank BRI Sunarso menjelaskan, kriteria utama penerima tambahan subsidi ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 255 Tahun 2020, bahwa penerima KUR yang mengalami penurunan pendapatan atau omzet karena gangguan usaha di tengah pandemi COVID-19, dan/atau mengalami gangguan proses produksi karena dampak pandemi COVID-19.

Melalui upaya-upaya penyelamatan ini, diharapkan nantinya dapat mengembalikan daya tahan ekonomi pelaku UMKM yang terpukul akibat pandemi COVID-19. (Lihat videonya: Penjaga Masjid Lakukan Aksi Heroik Selamatkan Kotak Amal)

Berdasarkan data OJK Per posisi 22 Juni, realisasi di industri perbankan total outstanding restrukturisasi sebesar Rp695,34 triliun untuk 6,35 juta debitur UMKM dan Non UMKM. Dari jumlah tersebut, outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp307,8 triliun untuk 5,19 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp387,5 triliun untuk 1,16 juta debitur. (Hatim Varabi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)