Pemberian Bonus Direksi BUMN Diperketat, Kesehatan Perusahaan jadi Syarat

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:31 WIB
loading...
Pemberian Bonus Direksi...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal memperketat syarat utama Dewan Direksi perusahaan pelat merah yang mendapatkan bonus atau insentif. Hal ini akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) BUMN.

Dalam rancangan aturannya, perolehan bonus Direksi nantinya didasarkan pada tingkat kesehatan BUMN yang dikelola. Tingkat kesehatan ini dinilai berdasarkan peringkat (rating) dari lembaga pemeringkat

"Realisasi tingkat kesehatan sebagai salah satu syarat pemberian tantiem atau insentif kinerja dinilai berdasarkan peringkat (rating) yang diberikan oleh lembaga pemeringkat," papar Erick melalui dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN, dikutip Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Untuk mendapatkan insentif kinerja, pemegang saham menetapkan realisasi tingkat kesehatan BUMN paling rendah menjadi BBB. Berdasarkan Permen BUMN eksisting, realisasi tingkat kesehatan perusahaan paling rendah 70 yang dinilai berdasarkan aspek keuangan, aspek operasional, dan aspek administrasi, sebagai salah satu syarat pemberian tantiem.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Kemenangan Besar bagi Riyadh
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved