Ogah Rugi, ID FOOD Tidak Bisa Intervensi Saat Harga Komoditas Pangan Naik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Holding BUMN Pangan atau ID FOOD tidak bisa melakukan intervensi pasar manakala terjadi kenaikan harga komoditas pangan . Pasalnya, intervensi pasar hanya akan memberikan kerugian bagi perusahaan.
Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID FOOD, Febriyanto menyebut, intervensi pasar berpotensi membuat perusahaan menjadi rugi. Sebab, Holding BUMN Pangan merupakan perusahaan yang berorientasi pada perdagangan atau trading.
Menurutnya, aksi tersebut hanya bisa dilakukan oleh Perum Bulog lantaran menjadi BUMN Pangan yang menerima penugasan dari pemerintah. Salah satunya melakukan intervensi pasar melalui penyediaan komoditas di pasaran dengan harga yang terjangkau.
"Kalau Bulog memang ditugaskan itu, tupoksinya dia. Kalau kita bicara intervensi kita tidak bisa intervensi, sebab itu dilakukan Bulog, itu berpotensi rugi secara keuangan," ungkap Febriyanto saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (11/1/2023).
Meski tidak melakukan intervensi pasar, Febriyanto memastikan, pihaknya tetap menjamin pasokan komoditas di titik-titik tertentu yang dikuasai perusahaan. Pasokan tersebut hanya diperuntukkan dalam perdagangan atau berorientasi pada komersial saja.
"Yang kita lakukan menjamin pasokan, di titik- titik di mana kita ada, kita optimalkan sumber daya kita, stok kita untuk di dalam perdagangan atau trading ya, karena bisnis kita trading," kata dia.
"Kalau intervensi pasar kita hanya sebatas menyiapkan komoditas tertentu yang kita kuasai. Jadi kita gak, tadi intervensi itu saya sampaikan sebetulnya tugasnya Bulog ya, karena dia dikasih tugas untuk stabilisasi. Kita gak bisa melakukan intervensi, dalam intervensi itu ada resiko, rugi, kita PT (Perseroan Tertutup) gak boleh rugi," lanjut dia.
Di lain sisi, Menteri BUMN Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah harus melaksanakan intervensi pasar saat harga komoditas bergejolak di pasaran. Salah satu strategi dengan melakukan operasi pasar.
Erick juga menginginkan BUMN menjadi pembeli siaga (off taker) bahan pangan pokok untuk mengantisipasi krisis pangan. Namun, harus ada penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana off taker itu.
Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha ID FOOD, Febriyanto menyebut, intervensi pasar berpotensi membuat perusahaan menjadi rugi. Sebab, Holding BUMN Pangan merupakan perusahaan yang berorientasi pada perdagangan atau trading.
Menurutnya, aksi tersebut hanya bisa dilakukan oleh Perum Bulog lantaran menjadi BUMN Pangan yang menerima penugasan dari pemerintah. Salah satunya melakukan intervensi pasar melalui penyediaan komoditas di pasaran dengan harga yang terjangkau.
"Kalau Bulog memang ditugaskan itu, tupoksinya dia. Kalau kita bicara intervensi kita tidak bisa intervensi, sebab itu dilakukan Bulog, itu berpotensi rugi secara keuangan," ungkap Febriyanto saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (11/1/2023).
Meski tidak melakukan intervensi pasar, Febriyanto memastikan, pihaknya tetap menjamin pasokan komoditas di titik-titik tertentu yang dikuasai perusahaan. Pasokan tersebut hanya diperuntukkan dalam perdagangan atau berorientasi pada komersial saja.
"Yang kita lakukan menjamin pasokan, di titik- titik di mana kita ada, kita optimalkan sumber daya kita, stok kita untuk di dalam perdagangan atau trading ya, karena bisnis kita trading," kata dia.
"Kalau intervensi pasar kita hanya sebatas menyiapkan komoditas tertentu yang kita kuasai. Jadi kita gak, tadi intervensi itu saya sampaikan sebetulnya tugasnya Bulog ya, karena dia dikasih tugas untuk stabilisasi. Kita gak bisa melakukan intervensi, dalam intervensi itu ada resiko, rugi, kita PT (Perseroan Tertutup) gak boleh rugi," lanjut dia.
Di lain sisi, Menteri BUMN Erick Thohir meminta perusahaan pelat merah harus melaksanakan intervensi pasar saat harga komoditas bergejolak di pasaran. Salah satu strategi dengan melakukan operasi pasar.
Erick juga menginginkan BUMN menjadi pembeli siaga (off taker) bahan pangan pokok untuk mengantisipasi krisis pangan. Namun, harus ada penugasan yang jelas dari pemerintah terhadap BUMN pelaksana off taker itu.
(akr)