Wacana Tarif KRL Orang Kaya dan Miskin, Kemenhub: Masih Studi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pemberlakuan tarif kereta rel listrik atau KRL yang dibedakan antara orang kaya dan orang miskin masih bergulir. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, saat ini kelanjutan dari rencana tersebut sedang dalam tahap pembahasan dengan para akademisi dan pengamat kebijakan publik.
Menurut Adita, penerapan tarif tersebut akan berlaku ketika sudah ada hasil dari pembahasan antara Kemenhub dengan sejumlah pihak.
"Masih sesuai dengan pembahasan ya, studinya kan lagi dibuat. Jadi kami bersama beberapa perguruan tinggi, akademisi pengamat itu sedang melakukan studi. Beberapa kali sudah melakukan pertemuan yang memang nantinya harus hati-hati soal ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (18/1/2023).
Adita menyatakan, penetapan tarif tersebut perlu dilakukan study dengan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dilakukan agar anggaran public service obligation (PSO) lebih tepat sasaran.
"Prinsipnya adalah tarif KRL sekarang ini ada unsur PSO-nya, subsidi, nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2023. Namun, akan ada pemberlakuan subsidi tepat guna pada pertengahan tahun ini.
"Insha Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik," beber Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menurut Adita, penerapan tarif tersebut akan berlaku ketika sudah ada hasil dari pembahasan antara Kemenhub dengan sejumlah pihak.
"Masih sesuai dengan pembahasan ya, studinya kan lagi dibuat. Jadi kami bersama beberapa perguruan tinggi, akademisi pengamat itu sedang melakukan studi. Beberapa kali sudah melakukan pertemuan yang memang nantinya harus hati-hati soal ini," ungkapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (18/1/2023).
Adita menyatakan, penetapan tarif tersebut perlu dilakukan study dengan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Hal tersebut dilakukan agar anggaran public service obligation (PSO) lebih tepat sasaran.
"Prinsipnya adalah tarif KRL sekarang ini ada unsur PSO-nya, subsidi, nah ini memang kita harus mengoptimalkan supaya subsidi ini tepat sasaran," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tarif KRL tidak akan mengalami kenaikan sampai tahun 2023. Namun, akan ada pemberlakuan subsidi tepat guna pada pertengahan tahun ini.
"Insha Allah sampai tahun 2023 tidak naik. Tapi, nanti pakai kartu. Jadi yang sudah berdasi bukan apa-apa ya, (berdasi kemampuan finansialnya tinggi) mesti bayar lain (tidak ada subsidi). Jadi sampai 2023 kita rencakan tidak naik," beber Menhub dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kemenhub, Capaian Kinerja 2022 dan Rencana Kerja Kemenhub 2023 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
(ind)