Pemerintah Bakal Sederhanakan Izin Tambang

Kamis, 07 April 2016 - 19:25 WIB
Pemerintah Bakal Sederhanakan Izin Tambang
Pemerintah Bakal Sederhanakan Izin Tambang
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian, Saleh Husin memastikan bahwa izin usaha pertambangan akan dibuat satu pintu melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Diakui Saleh, selama ini investor kerap bingung karena tumpang tindihnya perizinan.

Contohnya untuk izin pembangunan smelter sendiri bisa dikeluarkan oleh Kemneperin dan Kementerian ESDM.

“Ini kami konsolidasikan, sehingga investor enggak pusing mau ke mana. Pemerintah lakukan satu pintu ke BKPM, kami dorong ke sana. Termasuk investasi smelter cukup ke BKPM. Selama ini bingung kan, lewat izin ke Kemenperin atau izin usaha pertambangan,” kata Saleh di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis(7/4/2016).

Saleh menyebut langkah di atas sebagai bentuk kemudahan untuk investor di tengah harga komoditas tambang yang turun di pasar dunia. Namun, kata Saleh, untuk penurunan tersebut tidak menganggu pembangunan smelter. Karena investor telah memiliki kalkulasi yang jelas.

“Enggak juga ah, enggak pengaruh ke smelter. Kan mereka sudah punya hitung-hitungannya. Pasti ada titik baliknya,” kata dia.

Menperin memastikan bahwa pembangunan smelter tetap on schedule pada 2017, kendati prosesnya bertahap. Misalnya di Morowali, Sulawesi Tengah, yang sudah dibangun tahap I berkapasitas 300 ribu ton per tahun. Dan akan dilanjutkan dengan tahap II berkapasitas 600 ribu ton per tahun.

Setelah itu pembangunan smelter untuk nikel dan bauksit di Ketapang, Kalimantan Barat, yang pada Juni-Juli mendatang sudah mulai commissioning (pengujian).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4755 seconds (0.1#10.140)