Pemerintah Akan Gunakan Ruang Udara di Selatan Jawa untuk Penerbangan Sipil

Rabu, 13 Juli 2016 - 19:00 WIB
Pemerintah Akan Gunakan...
Pemerintah Akan Gunakan Ruang Udara di Selatan Jawa untuk Penerbangan Sipil
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan segera memanfaatkan ruang udara di selatan Pulau Jawa untuk penerbangan sipil (enclave civil). Selama ini, ruang udara di selatan Jawa tersebut berstatus terlarang (restricted) atau hanya boleh digunakan untuk penerbangan nonsipil atau militer.

Dia mengatakan, pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa ini dikarenakan frekuensi pemanfaatan ruang udara di utara Pulau Jawa sudah sangat padat. Nantinya, ruang udara di selatan Jawa ini akan dibagi dua fungsi yaitu untuk penerbangan sipil dan penerbangan nonsipil.

"Jadi yang dikatakan terlarang atau bahasa Inggrisnya restricted, bukan terlarang itu tidak boleh tapi restricted ini biasanya ruang utara selatan Jawa hanya digunakan untuk penerbangan nonsipil atau militer. Sekarang akan digunakan secara sharing apakah bisa time based operation jadi bagi waktunya dengan TNI AU atau dengan penerbangan nonsipil," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Menurutnya, pemanfaatan ruang udara tersebut akan menghemat penerbangan ke Yogyakarta, Solo, Banyuwangi, dan Denpasar hingga 10 menit. Selain itu, penggunaan bahan bakar (avtur) pun akan hemat 15% serta harga tiket diperkirakan akan turun hingga 10%.

"Kalau itu bisa, untuk penerbangan ke Yogyakarta, ke Solo, Banyuwangi, Denpasar itu waktunya bisa hemat 10 menit, fuel-nya kira-kira bisa (hemat) 15% dan harga tiket mustinya bisa turun 10%. Lumayan kan. Jadi ini kalau bisa dipakai, mengurangi kepadatan di ruang udara di utara Jawa," imbuh dia.

Tak hanya itu, tambah mantan bos KAI ini, slot frekeunsi penerbangan ke daerah-daerah tersebut pun juga akan bisa ditambah. "Ke daerah misalnya Yogyakarta, Solo, dan di bandara selatan kalau dari Jakarta atau dari utara itu tidak mudah. Slotnya tidak banyak kalau di jam-jam yang dikehendaki," tuturnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyetujui usulan Kemenhub untuk memanfaatkan ruang udara di selatan Pulau Jawa tersebut. Pemanfaatannya ini diharapkan telah bisa terealisasi pada 17 Agustus 2016.

"Pada prinsipnya Presiden menyetujui apa yang diusulkan Menhub dan tentunya atas persetujuan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU untuk memanfaatkan ruang selatan Pulau Jawa yang selama ini terlarang," pungkas politikus PDI-Perjuangan ini.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Bermodal Cuma 3 Pesawat,...
Bermodal Cuma 3 Pesawat, Super Air Jet Siap Turun Gelanggang
4 Jurus Luhut untuk...
4 Jurus Luhut untuk Pulihkan Sektor Penerbangan di Indonesia
Dilema si Burung Besi...
Dilema si Burung Besi Hadapi Pandemi
Menhub Izinkan Pebisnis...
Menhub Izinkan Pebisnis Gunakan Maskapai Penerbangan
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan Mulai Bangkit, Lalu Lintas Domestik Capai 81%
Berita Terkini
Inflasi Jakarta Terjaga...
Inflasi Jakarta Terjaga pada Level 0,41%, Terendah di Pulau Jawa
34 menit yang lalu
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
47 menit yang lalu
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
1 jam yang lalu
Naik 81%, Laba PTPN...
Naik 81%, Laba PTPN Group Tembus 6,39 Triliun
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
1 jam yang lalu
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
1 jam yang lalu
Infografis
Israel Gunakan Amunisi...
Israel Gunakan Amunisi Buatan AS untuk Kejahatan Perang di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved