Diperiksa Terkait Korupsi, Menhub Singapura Diminta Cuti

Kamis, 13 Juli 2023 - 11:33 WIB
loading...
Diperiksa Terkait Korupsi, Menhub Singapura Diminta Cuti
Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran. FOTO/Reuters
A A A
JAKARTA - Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong meminta menteri perhubungan untuk cuti dengan alasan terlibat penyelidikan badan antikorupsi.

Biro Investigasi Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) Singapura saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap Menteri Perhubungan Singapura S. Iswaran. "Saya telah menginstruksikan Menteri Iswaran untuk mengambil cuti sampai investigasi ini selesai," kata Lee, tanpa menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini, dikutip CNBC News, Kamis (13/7/2023).



Menteri Senior Negara Chee Hong Tat akan menjadi pelaksana tugas. Iswaran juga mengawasi hubungan perdagangan Singapura. Pengumuman ini muncul beberapa minggu setelah peninjauan negara atas tuduhan yang dibuat terhadap dua menteri kabinet lainnya terkait penyewaan bungalow kolonial milik pemerintah.

Tinjauan yang dipimpin oleh seorang anggota senior kabinet Lee tidak menemukan dasar atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam dan Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan. Tidak satu pun dari kedua menteri tersebut yang diminta untuk cuti.

Sejak masuknya Iswaran ke dunia politik pada pemilihan umum tahun 1997, politisi lulusan Harvard ini telah telah menduduki kursi pada sejumlah jabatan pemerintahan. Jabatan-jabatan tersebut termasuk di kementerian pendidikan, dalam negeri, perdagangan dan industri, serta komunikasi dan informasi.



Sebelumnya, ia menjabat sebagai wakil presiden senior dan direktur pelaksana di perusahaan investor negara Temasek Holdings. Singapura membayar para menterinya dengan gaji tertinggi di dunia. Negara kota di Asia Tenggara ini membanggakan reputasinya yang bersih dan saat ini berada di urutan kelima dalam Indeks Persepsi Korupsi terbaru dari Transparency International.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2050 seconds (0.1#10.140)