Impor Buah dan Sayur Bakal Diperketat karena Apel Berbakteri

Jum'at, 30 Januari 2015 - 16:33 WIB
Impor Buah dan Sayur Bakal Diperketat karena Apel Berbakteri
Impor Buah dan Sayur Bakal Diperketat karena Apel Berbakteri
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pengetatan terhadap impor buah dan sayur (hortikultura) menyusul pelarangan perdagangan apel jenis Granny Smith dan Gala, yang diproduksi Bidart Bros California, karena mengandung bakteri Listeria Monocytogenes.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menjelaskan, hal ini dilakukan agar produk-produk hortikultura tidak sembarangan bebas masuk ke Indonesia.

Sebab, bukan hanya apel tersebut yang mengandung bakteri, tetapi apel yang berasal dari China juga dimungkinkan banyak mengandung bahan kimia.

"Ini yang dari China juga katanya mengandung bahan kimia. Makanya, nanti harus lewat karantina semua," jelas Mendag di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Dia melanjutkan, pengetatan terhadap produk-produk impor ini juga dilakukan sebagai antisipasi berlanjutnya pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini. Produk-produk hortikultura yang masuk ke Indonesia hanya berkualitas baik.

"Pada 1 Januari atau awal 2016, dikhawatirkan negara lain akan memanfaatkan MEA untuk masuk ke pasar Indonesia. Makanya pasar kita harus dilindungi," terangnya.

Langkah pengamanan lain, lanjut Rachmat, Kementerian Perdagangan akan mewajibkan para importir untuk terdaftar di dalam asosiasi. Sehingga, proses pertanggungjawabannya akan lebih mudah.

"Para importir tersebut nanti mesti masuk asosiasi, sehingga ada pertanggungjawaban juga dari asosiasi. Ini juga salah satu cara dalam membenahi perizinan impor," jelasnya.

Di sisi lain, menurut Rachmat, kasus apel berbakteri ini bisa menjadi peluang bagi produk apel dalam negeri untuk menguasai pasar di Tanah Air.

"Ini adalah kesempatan bagi apel dalam negeri untuk kita angkat. Karena selama ini impor tinggi, sehingga apel dalam negeri kurang terangkat," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2027 seconds (0.1#10.140)