OJK: Industri Keuangan Syariah Harus Diarahkan

Minggu, 17 Mei 2015 - 23:54 WIB
OJK: Industri Keuangan...
OJK: Industri Keuangan Syariah Harus Diarahkan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, industri keuangan syariah harus diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan atau inklusi keuangan.

Dengan begitu, keberadaan industri keuangan syariah dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, selain perannya untuk menyerap goncangan keuangan dan pengembangan ekonomi, industri keuangan syariah penting untuk meningkatkan akses masyarakat atau inklusi keuangan, seperti dengan melakukan literasi keuangan.

"Perkembangan industri keuangan syariah yang terus meningkat harus diikuti dengan peningkatan akses sebagian besar penduduk ke layanan keuangan termasuk akses ke pendanaan untuk UKM dan pengusaha," kata Muliaman dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Dia menyebutkan bahwa konsep keuangan Islam dan Katolik memiliki banyak kesamaan, yaitu menuju sistem keuangan yang berbasis etika, menjunjung keadilan dan bertujuan membantu yang miskin.

Menurutnya, ada beberapa hal penting untuk pengembangan industri keuangan syariah, di antaranya mendorong operasi pasar bebas, adil dan transparan dalam sektor jasa keuangan syariah serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang keuangan syariah dan pengembangan produk standar keuangan syariah melalui penelitian dan inovasi.

"Industri keuangan syariah dalam perkembangan sekitar 40 tahun ini tetap memegang prinsip, antara lain pembentukan keadilan ekonom, distribusi kekayaan yang adil dan penyaluran dana masyarakat terhadap kegiatan ekonomi riil yang produktif dan bermanfaat," jelas dia.

Apalagi, dia menambahkan, perbankan syariah tetap menjadi sektor yang paling berkembang dari industri keuangan. Bahkan, pada tingkat global pertumbuhan tahunan mencapai sekitar 16% dengan total aset USD1 triliun.

"Pasar modal Islam, khususnya sukuk market telah dikembangkan secara signifikan dengan jumlah penerbitan pada 2012 sebesar USD139 miliar," ujarnya.

Terlebih, industri keuangan nonbank syariah juga terus tumbuh dan berperan penting dalam memenuhi tujuan industri, seperti takaful, bank investasi, manajemen aset, dana pensiun, lembaga keuangan mikro dan lain-lain.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
Kebal Terhadap Krisis,...
Kebal Terhadap Krisis, Ini Upaya OJK Dorong Perbankan Syariah
OJK: Pinjaman Melalui...
OJK: Pinjaman Melalui Fintech Lending Syariah Tembus Rp509 Miliar
Pesantren dan Masjid...
Pesantren dan Masjid Diikutkan Bangun Ekosistem Keuangan Syariah
OJK: Hampir Seluruh...
OJK: Hampir Seluruh Landasan Hukum Penerbitan dan Transaksi Efek Syariah Tersedia
OJK Ungkap Berbagai...
OJK Ungkap Berbagai Tantang Ekonomi Syariah di Indonesia
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
17 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
24 menit yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
47 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved