OJK: Industri Keuangan Syariah Harus Diarahkan

Minggu, 17 Mei 2015 - 23:54 WIB
OJK: Industri Keuangan Syariah Harus Diarahkan
OJK: Industri Keuangan Syariah Harus Diarahkan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, industri keuangan syariah harus diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat ke sektor keuangan atau inklusi keuangan.

Dengan begitu, keberadaan industri keuangan syariah dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, selain perannya untuk menyerap goncangan keuangan dan pengembangan ekonomi, industri keuangan syariah penting untuk meningkatkan akses masyarakat atau inklusi keuangan, seperti dengan melakukan literasi keuangan.

"Perkembangan industri keuangan syariah yang terus meningkat harus diikuti dengan peningkatan akses sebagian besar penduduk ke layanan keuangan termasuk akses ke pendanaan untuk UKM dan pengusaha," kata Muliaman dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Dia menyebutkan bahwa konsep keuangan Islam dan Katolik memiliki banyak kesamaan, yaitu menuju sistem keuangan yang berbasis etika, menjunjung keadilan dan bertujuan membantu yang miskin.

Menurutnya, ada beberapa hal penting untuk pengembangan industri keuangan syariah, di antaranya mendorong operasi pasar bebas, adil dan transparan dalam sektor jasa keuangan syariah serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia di bidang keuangan syariah dan pengembangan produk standar keuangan syariah melalui penelitian dan inovasi.

"Industri keuangan syariah dalam perkembangan sekitar 40 tahun ini tetap memegang prinsip, antara lain pembentukan keadilan ekonom, distribusi kekayaan yang adil dan penyaluran dana masyarakat terhadap kegiatan ekonomi riil yang produktif dan bermanfaat," jelas dia.

Apalagi, dia menambahkan, perbankan syariah tetap menjadi sektor yang paling berkembang dari industri keuangan. Bahkan, pada tingkat global pertumbuhan tahunan mencapai sekitar 16% dengan total aset USD1 triliun.

"Pasar modal Islam, khususnya sukuk market telah dikembangkan secara signifikan dengan jumlah penerbitan pada 2012 sebesar USD139 miliar," ujarnya.

Terlebih, industri keuangan nonbank syariah juga terus tumbuh dan berperan penting dalam memenuhi tujuan industri, seperti takaful, bank investasi, manajemen aset, dana pensiun, lembaga keuangan mikro dan lain-lain.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3240 seconds (0.1#10.140)