BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas

Senin, 15 Juni 2015 - 15:42 WIB
BI Implementasikan Sistem...
BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas-Term Deposit mulai hari ini. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses lelang transaksi Term Deposit Valas secara konvensional maupun syariah.

"Sistem otomasi lelang tersebut merupakan hasil kerja sama antara BI dan Thomson Reuters yang diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kesalahan akibat human error atau kesalahan lainnya dalam proses transaksi BI dengan perbankan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, Senin (15/6/2015).

Untuk mendukung implementasi tersebut, BI melakukan penyempurnaan terhadap dua ketentuan, yaitu Surat Edaran (SE) BI No 17/8/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No 16/23/DPM tanggal 24 Desember 2014 Perihal Operasi Pasar Terbuka dan SE BI No.17/9/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No.16/13/DPM tanggal 24 Juli 2014 Perihal Tata Cara Penempatan Berjangka (Term Deposit) Syariah dalam Valuta Asing.

Menurutnya, perubahan ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh bank devisa dan pialang pasar uang pada 10 Juni 2015 di Kantor Pusat BI, Jakarta. "Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif terhitung pada hari ini," papar dia.

Peter mengatakan, terdapat beberapa penyempurnaan ketentuan terkait transaksi Term Deposit Valas baik yang dilakukan secara konvensional maupun syariah.

Pertama, proses pengumuman, pengajuan penawaran sampai penetapan pemenang lelang untuk transaksi Term Deposit Valas yang sebelumnya dilakukan secara manual disempurnakan menjadi secara otomasi melalui sistem otomasi lelang operasi moneter valas ini.

Kedua, penyempurnaan berupa relaksasi atas peraturan yang berlaku saat ini, antara lain relaksasi terhadap maksimum bidding yang dapat dilakukan oleh peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan relaksasi terhadap maksimum koreksi atas transaksi yang dilakukan peserta OPT.

Seluruh penyesuaian pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya-upaya BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar serta tingkat likuiditas valas.

Operasi moneter merupakan pelaksanaan dari kebijakan moneter yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. "Untuk itu, BI terus berupaya untuk menyempurnakan pelaksanaan operasi moneter tersebut," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Rupiah, BI Perketat...
Jaga Rupiah, BI Perketat Aturan Transaksi Valas per Juni 2026
Jurus Baru BI Perkuat...
Jurus Baru BI Perkuat Rupiah: Ambang Batas Beli Valas Tunai Diperketat Mulai April 2026
BI dan Bank Sentral...
BI dan Bank Sentral China Bisa Saling Pinjam Valas hingga Rp550 Triliun
BI Tetapkan ICDX dan...
BI Tetapkan ICDX dan ICH sebagai Penyelenggara Derivatif PUVA
BI Resmi Keluarkan Aturan...
BI Resmi Keluarkan Aturan GWM Rupiah dan Valas
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Berita Terkini
Babinsa Awasi Pajak...
Babinsa Awasi Pajak Bisa Picu Persepsi Negatif, DPR: Jangan Sampai Dianggap Mata-mata
21 menit yang lalu
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
3 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
6 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
6 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
7 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
9 jam yang lalu
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved