BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas

Senin, 15 Juni 2015 - 15:42 WIB
BI Implementasikan Sistem...
BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas-Term Deposit mulai hari ini. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses lelang transaksi Term Deposit Valas secara konvensional maupun syariah.

"Sistem otomasi lelang tersebut merupakan hasil kerja sama antara BI dan Thomson Reuters yang diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kesalahan akibat human error atau kesalahan lainnya dalam proses transaksi BI dengan perbankan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, Senin (15/6/2015).

Untuk mendukung implementasi tersebut, BI melakukan penyempurnaan terhadap dua ketentuan, yaitu Surat Edaran (SE) BI No 17/8/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No 16/23/DPM tanggal 24 Desember 2014 Perihal Operasi Pasar Terbuka dan SE BI No.17/9/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No.16/13/DPM tanggal 24 Juli 2014 Perihal Tata Cara Penempatan Berjangka (Term Deposit) Syariah dalam Valuta Asing.

Menurutnya, perubahan ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh bank devisa dan pialang pasar uang pada 10 Juni 2015 di Kantor Pusat BI, Jakarta. "Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif terhitung pada hari ini," papar dia.

Peter mengatakan, terdapat beberapa penyempurnaan ketentuan terkait transaksi Term Deposit Valas baik yang dilakukan secara konvensional maupun syariah.

Pertama, proses pengumuman, pengajuan penawaran sampai penetapan pemenang lelang untuk transaksi Term Deposit Valas yang sebelumnya dilakukan secara manual disempurnakan menjadi secara otomasi melalui sistem otomasi lelang operasi moneter valas ini.

Kedua, penyempurnaan berupa relaksasi atas peraturan yang berlaku saat ini, antara lain relaksasi terhadap maksimum bidding yang dapat dilakukan oleh peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan relaksasi terhadap maksimum koreksi atas transaksi yang dilakukan peserta OPT.

Seluruh penyesuaian pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya-upaya BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar serta tingkat likuiditas valas.

Operasi moneter merupakan pelaksanaan dari kebijakan moneter yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. "Untuk itu, BI terus berupaya untuk menyempurnakan pelaksanaan operasi moneter tersebut," tandas dia.
(izz)
Berita Terkait
BI dan Bank Sentral...
BI dan Bank Sentral China Bisa Saling Pinjam Valas hingga Rp550 Triliun
BI Resmi Keluarkan Aturan...
BI Resmi Keluarkan Aturan GWM Rupiah dan Valas
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Transfer Valas Bisa...
Transfer Valas Bisa Bawa Pulang TV LED dan Logam Mulia, Simak Caranya
Bank Sentral Mulai Merambah...
Bank Sentral Mulai Merambah Aturan ke Pasar Uang Valas
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
13 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Longsor ke Rp1.896.000 per Gram, Saatnya Beli Bunda?
47 menit yang lalu
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
1 jam yang lalu
Melongok Rekomendasi...
Melongok Rekomendasi Saham saat IHSG Bergerak Terbatas Jelang Neraca Dagang dan Dividen Bank
1 jam yang lalu
ASDP Layani 5,82 Juta...
ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan Sepanjang Periode Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Aturan Pengalihan Saham...
Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
2 jam yang lalu
Infografis
Pelindung Israel, Sistem...
Pelindung Israel, Sistem Rudal THAAD Amerika Tantang Rudal Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved