BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas

Senin, 15 Juni 2015 - 15:42 WIB
BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas
BI Implementasikan Sistem Otomasi Lelang Valas
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan Sistem Otomasi Lelang Operasi Moneter Valas-Term Deposit mulai hari ini. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses lelang transaksi Term Deposit Valas secara konvensional maupun syariah.

"Sistem otomasi lelang tersebut merupakan hasil kerja sama antara BI dan Thomson Reuters yang diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya kesalahan akibat human error atau kesalahan lainnya dalam proses transaksi BI dengan perbankan," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, Senin (15/6/2015).

Untuk mendukung implementasi tersebut, BI melakukan penyempurnaan terhadap dua ketentuan, yaitu Surat Edaran (SE) BI No 17/8/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No 16/23/DPM tanggal 24 Desember 2014 Perihal Operasi Pasar Terbuka dan SE BI No.17/9/DPM tanggal 20 Mei 2015 Perihal Perubahan atas SE BI No.16/13/DPM tanggal 24 Juli 2014 Perihal Tata Cara Penempatan Berjangka (Term Deposit) Syariah dalam Valuta Asing.

Menurutnya, perubahan ketentuan tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh bank devisa dan pialang pasar uang pada 10 Juni 2015 di Kantor Pusat BI, Jakarta. "Ketentuan tersebut mulai berlaku efektif terhitung pada hari ini," papar dia.

Peter mengatakan, terdapat beberapa penyempurnaan ketentuan terkait transaksi Term Deposit Valas baik yang dilakukan secara konvensional maupun syariah.

Pertama, proses pengumuman, pengajuan penawaran sampai penetapan pemenang lelang untuk transaksi Term Deposit Valas yang sebelumnya dilakukan secara manual disempurnakan menjadi secara otomasi melalui sistem otomasi lelang operasi moneter valas ini.

Kedua, penyempurnaan berupa relaksasi atas peraturan yang berlaku saat ini, antara lain relaksasi terhadap maksimum bidding yang dapat dilakukan oleh peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) dan relaksasi terhadap maksimum koreksi atas transaksi yang dilakukan peserta OPT.

Seluruh penyesuaian pengaturan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya-upaya BI dalam menjaga dan memelihara stabilitas nilai tukar serta tingkat likuiditas valas.

Operasi moneter merupakan pelaksanaan dari kebijakan moneter yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. "Untuk itu, BI terus berupaya untuk menyempurnakan pelaksanaan operasi moneter tersebut," tandas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8921 seconds (0.1#10.140)