Maskapai Nasional Didorong Terbang ke Eropa

Jum'at, 17 Juli 2015 - 22:41 WIB
Maskapai Nasional Didorong...
Maskapai Nasional Didorong Terbang ke Eropa
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendorong sejumlah maskapai di dalam negeri bisa terbang ke Eropa. Saat ini, penerbangan yang diakui Uni Eropa hanya maskapai Garuda Indonesia, Airfast, Premi Air, serta Indonesia AirAsia.

Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Muzaffar Ismail mengatakan, maskapai yang diupayakan tersebut, di antaranya Citilink, Lion Air Group, serta AirAsia X.

“Kita akan ajukan maskapai-maskapai tersebut untuk bisa terbang ke Uni Eropa dalam pertemuan Air Safety Committee atau ASC Uni Eropa pada November 2015 ini,” ujarnya di Jakarta.

Menurut Muzaffar, masuknya maskapai asal Indonesia dalam daftar operator yang boleh menerbangi rute Eropa merupakan jaminan bagi suatu maskapai untuk melakukan penerbangan internasional.

“Contohnya, untk menerbangi rute ke Australia, otoritas penerbangan tersebut mewajibkan operator melampirkan izin terbang untuk memasuki wilayah Uni Eropa,” terangnya.

Muzaffar optimistis maskapai yang diajukan tersebut bisa diperbolehkan menerbangi Uni Eropa karena selama ini pihak otoritas penerbangan dari Eropa, seperti Belanda dan Prrancis telah menempatkan personelnya di Indonesia.

Dia meyakini beberapa maskapai yang akan diajukan bisa diperbolehkan menerbangi Uni Eropa karena selama ini pihak otoritas penerbangan dari Prancis dan Belanda juga menempatkan personel di Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap sektor keselamatan penerbangan.

Selain akan mengajukan sejumlah maskapai dalam negeri, Muzzaffar mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan penyelesaian terkait temuan International Civil Avuation Organization (ICAO) dalam Universal Safety Audit Programme (USOAP) dengan presentase mencapai 81,5%.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0618 seconds (0.1#10.140)