Ini Catatan Banggar DPR dalam RAPBN 2016
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (banggar) DPR RI menyepakati laporan dan memberikan pengesahan hasil panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Badan Anggaran (banggar) DPR RI menyepakati laporan dan memberikan pengesahan hasil kerja panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016.
Ketua Banggar Ahmadi Noorsupit menyampaikan, ada sejumlah catatan banggar yang kemudian disetuji pemerintah. Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago.
Adapun, catatan Banggar yang kemudian disetujui oleh pemerintah, antara lain:
1. Banggar meminta pemerintah agar dalam menyusun RAPBN 2016 lebih realistis dan berdasarkan kondisi dan perkembangan perekonomian saat ini. Untuk itu, agar pemerintah melakukan penyesuaian RPJMN 2015-2019 sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKP 2016 dan tahun berikutnya.
2. Banggar meminta dalam pemberian subsidi listrk 2016 dilakukan, pertama tidak menaikkan tarif 450VA dan 900VA. Kedua, pemberian subsidi listrk ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin atau sekitar 30 juta rumah tangga untuk pemakaian 450 VA dan 900 VA, termasuk home industry dan usaha mikro, dengan menyesuaikan data BPS, Kemensos, TNP2K, dan KemenkoPMK.
3. Menambah kebijakan dalam fungsi pelayanan umum huruf c menjadi mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kementerian/Lembaga yang berbasis output dan ada tambahan outcome.
4. Memberikan catatan dalam program pemberian subsidi nonsubsidi, yang berbunyi agar dilakukan evaluasi terhadap pola pemberian subsidi, besaran subsidi dan pengawasan pelaksanaan subsidi nonenergi. Subsidi pupuk benih dan seterusnya yang kalau kita dalami banyak yang tidak tepat sasaran.
"Karena pupuk, benih dan seterusnya itu. Kalau didalami banyak yang tidak tepat sasaran," tutur dia di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Keputusan-keputusan tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota banggar dan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Bapennas Andrinof Chaniago dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Badan Anggaran (banggar) DPR RI menyepakati laporan dan memberikan pengesahan hasil kerja panitia kerja (panja) dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016.
Ketua Banggar Ahmadi Noorsupit menyampaikan, ada sejumlah catatan banggar yang kemudian disetuji pemerintah. Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Menteri PPN/Bappenas Andrinof Chaniago.
Adapun, catatan Banggar yang kemudian disetujui oleh pemerintah, antara lain:
1. Banggar meminta pemerintah agar dalam menyusun RAPBN 2016 lebih realistis dan berdasarkan kondisi dan perkembangan perekonomian saat ini. Untuk itu, agar pemerintah melakukan penyesuaian RPJMN 2015-2019 sehingga dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKP 2016 dan tahun berikutnya.
2. Banggar meminta dalam pemberian subsidi listrk 2016 dilakukan, pertama tidak menaikkan tarif 450VA dan 900VA. Kedua, pemberian subsidi listrk ditujukan kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin atau sekitar 30 juta rumah tangga untuk pemakaian 450 VA dan 900 VA, termasuk home industry dan usaha mikro, dengan menyesuaikan data BPS, Kemensos, TNP2K, dan KemenkoPMK.
3. Menambah kebijakan dalam fungsi pelayanan umum huruf c menjadi mendukung manajemen dan pelaksanaan tugas teknis Kementerian/Lembaga yang berbasis output dan ada tambahan outcome.
4. Memberikan catatan dalam program pemberian subsidi nonsubsidi, yang berbunyi agar dilakukan evaluasi terhadap pola pemberian subsidi, besaran subsidi dan pengawasan pelaksanaan subsidi nonenergi. Subsidi pupuk benih dan seterusnya yang kalau kita dalami banyak yang tidak tepat sasaran.
"Karena pupuk, benih dan seterusnya itu. Kalau didalami banyak yang tidak tepat sasaran," tutur dia di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Keputusan-keputusan tersebut telah disetujui oleh seluruh anggota banggar dan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Bapennas Andrinof Chaniago dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
(rna)