Pemerintah Disarankan THR PNS Diganti Tunjangan Kesehatan

Senin, 17 Agustus 2015 - 12:52 WIB
Pemerintah Disarankan...
Pemerintah Disarankan THR PNS Diganti Tunjangan Kesehatan
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Yustinus Prastowo mengatakan, masih ada cara lain yang bisa diberikan pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain memberikan THR, yakni tunjangan kesehatan.

Hal ini, mengingat pola masyarakat Indonesia yang terkesan konsumtif ketika menerima THR. Mereka akan langsung membelanjakan. Padahal, sebetulnya, pembagian THR itu ditujukan untuk mengurangi tunjangan pensiun di hari tua.

‎"Nah kalau model lain, sebetulnya bisa dilakukan untuk mengganti THR. Ini bisa dimungkinkan dikasih tunjangan yang lain misalnya tunjangan kesehatan. Sistemnya mungkin bisa dibentuk, misalnya disalurkan sebagai premi. Jadi mereka bisa mendapat manfaat kesehatan yang lebih baik," kata Yustinus kepada Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015).

Mengingat sejauh ini, kata dia, banyak layanan kesehatan yang sering digunakan masyarakat bila terpaksa harus menderita sakit. "Saya kira kalau begitu, akan lebih baik‎," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menghapus kenaikan gaji PNS per tahunnya dan akan menggantinya dengan THR, atau dengan kata lain PNS akan menerima 14 kali gaji dalam setahun.

Ini harus menjadi perhatian dan kajian pemerintah, karena pemerintah mengatakan, maksud dari THR ini supaya tunjangan pensiun di hari tua tidak terlalu besar. Hal ini juga harus dikomunikasikan pemerintah kepada masyarakat dengan baik, agar tidak terjadi kesalahan tafsir.

"Jangan sampai nanti mereka salah tafsir karena mereka akan menerima uang pensiun yang tidak besar dan itu bisa timbulkan masalah. Saya kira memang itu. Saya juga engga ngerti, ini kan gaji ke 13 itu THR juga kan itungannya, terus sekarang ada tambahan lagi kan, jadi mereka 14 kali gaji. Kalau diakumulasikan kan segitu," pungkas Yustinus.

Baca juga:

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bappenas Bocorkan Gaji...
Bappenas Bocorkan Gaji PNS Naik Tahun Depan
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Gaji PNS Bakal Berbasis...
Gaji PNS Bakal Berbasis Kinerja
Gaji Pokok PNS Kementerian,...
Gaji Pokok PNS Kementerian, Intip Juga Tunjangannya yang Bisa Mencapai Rp152 Juta
Yuk Intip Sistem Gaji...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Berita Terkini
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
2 jam yang lalu
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
2 jam yang lalu
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
12 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
13 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
13 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved