Investor Inggris Minat Bangun PLTS 200 MW di RI
A
A
A
JAKARTA - Investor asal Inggris menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di sektor kelistrikan dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 MW senilai USD250 juta.
Minat tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan one-on-one dengan Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam kegiatan pemasaran investasi di London beberapa waktu lalu.
Menurut Franky, minat tersebut cukup serius karena investor sudah berkunjung ke Indonesia dan melakukan berbagai pertemuan dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk menjajaki rencana investasinya.
BKPM melalui kantor perwakilannya di London telah memfasilitasi investor untuk bertemu dengan PLN, Kementerian ESDM, maupun swasta Indonesia yang potensial sebagai mitra, untuk mendiskusikan peluang investasi PLTS baik untuk aplikasi di atas tanah (ground-mounted solar PV) atau dipasang di atap (rooftop solar PV).
"Mereka kini sedang menentukan area potensial untuk dibangun PLTS seperti Sulut, Kalbar, Kalsel dan Kaltim, NTT dan NTB," ungkap dia dalam rilisnya, Senin (14/9/2015).
Pihaknya berkomitmen mendukung penuh realisasi rencana investasi ini dan menjadikan sebagai pilot project investasi energi terbarukan dari Eropa ke Indonesia. BKPM akan memfasilitasi investor dalam pengurusan perizinan maupun dalam proses realisasi investasi di daerah.
Pada kesempatan tersebut, BKPM memaparkan langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk mendorong investasi di sektor kelistrikan.
"Salah satunya penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin dalam waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM," tandasnya.
Minat tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan one-on-one dengan Kepala BKPM Franky Sibarani, dalam kegiatan pemasaran investasi di London beberapa waktu lalu.
Menurut Franky, minat tersebut cukup serius karena investor sudah berkunjung ke Indonesia dan melakukan berbagai pertemuan dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk menjajaki rencana investasinya.
BKPM melalui kantor perwakilannya di London telah memfasilitasi investor untuk bertemu dengan PLN, Kementerian ESDM, maupun swasta Indonesia yang potensial sebagai mitra, untuk mendiskusikan peluang investasi PLTS baik untuk aplikasi di atas tanah (ground-mounted solar PV) atau dipasang di atap (rooftop solar PV).
"Mereka kini sedang menentukan area potensial untuk dibangun PLTS seperti Sulut, Kalbar, Kalsel dan Kaltim, NTT dan NTB," ungkap dia dalam rilisnya, Senin (14/9/2015).
Pihaknya berkomitmen mendukung penuh realisasi rencana investasi ini dan menjadikan sebagai pilot project investasi energi terbarukan dari Eropa ke Indonesia. BKPM akan memfasilitasi investor dalam pengurusan perizinan maupun dalam proses realisasi investasi di daerah.
Pada kesempatan tersebut, BKPM memaparkan langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk mendorong investasi di sektor kelistrikan.
"Salah satunya penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan dari 49 izin dalam waktu 923 hari menjadi 25 izin dalam waktu 256 hari. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance untuk investasi di sektor kelistrikan, dengan kepastian syarat dan waktu pemrosesan permohonan maksimal 28 hari kerja melalui PTSP Pusat di BKPM," tandasnya.
(izz)