Paket September I Cegah Pengusaha PHK Karyawan

Selasa, 15 September 2015 - 10:44 WIB
Paket September I Cegah Pengusaha PHK Karyawan
Paket September I Cegah Pengusaha PHK Karyawan
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengungkapkan bahwa paket kebijakan ekonomi September I yang pekan lalu dirilis Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu upaya mencegah pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Dia mengatakan, selama ini PHK terjadi lantaran adanya penurunan pertumbuhan ekonomi. Produk yang dihasilkan pun menjadi tidak laku lantaran daya beli masyarakat yang menurun. Akibatnya, waktu kerja karyawan pun harus dipangkas atau bahkan karyawan ada yang dirumahkan.

"Yang biasa bekerja tiga shift jadi dua shift. Yang kerja dua shift jadi satu shift karena ekonomi kita menurun, pembelian menurun. Hampir semua saya lihat menurun jadi mereka banyak yang merumahkan karena tidak ada kerjaan karena mau jual ke mana barang yang diproduksi?" katanya di Patra Kuningan, Jakarta, Senin (14/9/2015) malam.

Sebab itu, sambung mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ini untuk menahan agar pengusaha tidak melakukan PHK kepada karyawannya. Pemerintah juga mengefisienkan berbagai aturan lewat paket deregulasi agar pengusaha bisa kembali bersaing, terutama persaingan untuk dalam negeri.

"Kita tidak bisa bicara ekspor, kita bicara bagaimana jadi tuan rumah di negara sendiri dan itu yang akan dilakukan melalui paket-paket," pungkasnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4779 seconds (0.1#10.140)