Tom Lembong Akui Tata Niaga Industri Garam Bobrok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengakui saat ini tata niaga industri garam di Tanah Air masih tidak sehat dan bobrok, lantaran belum bebas dari praktik oligopoli dan monopoli.
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk merombak tata niaga perdagangan di industri garam agar bebas dari praktik persaingan tidak sehat serta kekakuan yang justru menciptakan masalah, baik dalam hal harga dan pasokan di dalam negeri. (Baca: Rizal Ramli Minta Tom Lembong Tebar Insentif Industri Garam).
"Saya kira juga sesuai arahan Menko (Menko Maritim Rizal Ramli) dan menggarisbawahi kami para menteri sangat komit untuk menjaga stabilitas industri itu sangat penting," katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Terlebih, sambung Lembong, saat ini kondisi perekonomian di Tanah Air belum stabil. Bahkan sejumlah industri justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sehingga industri tidak terdestruksi. Tapi benar Pak Menko dan Bu Menteri Kelautan (Susi Pudjiastuti) ada praktik enggak sehat dari sistem kuota," pungkasnya. (Baca: Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam).
Sebelumnya diberitakan, Menko bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk terus memantau realisasi impor garam, guna mencegah terjadinya rembesan dan kebocoran dalam importasi garam.
Dia menjelaskan, terdapat tiga kategori garam di Tanah Air yaitu garam untuk industri dengan kadar natrium clorida (NaCL) di atas 97%, garam aneka pangan, dan garam konsumsi yang diproduksikan rakyat. Saat ini, pihaknya menduga telah terjadi kebocoran dalam impor garam aneka pangan yang diperuntukkan sebagai garam konsumsi.
Rizal juga Tom Lembong menebar insentif bagi para investor, yang berminat membangun industri garam di Tanah Air. Indonesia sudah seharunya membangun industri garam berkualitas tinggi, baik untuk garam industri ataupun garam konsumsi, guna menekan ketergantungan pasar dalam negeri terhadap garam impor.
"Tidak bisa dihindari kita memang harus membangun industri garam yang berkualitas lebih tinggi. Supaya kita juga enggak tergantung impor dan hemat devisa," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:
Rizal Ramli Minta Kemendag-Bea Cukai Pantau Impor Garam
Data Tak Seragam, Rizal Bentuk Tim Monitoring Garam
Dia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk merombak tata niaga perdagangan di industri garam agar bebas dari praktik persaingan tidak sehat serta kekakuan yang justru menciptakan masalah, baik dalam hal harga dan pasokan di dalam negeri. (Baca: Rizal Ramli Minta Tom Lembong Tebar Insentif Industri Garam).
"Saya kira juga sesuai arahan Menko (Menko Maritim Rizal Ramli) dan menggarisbawahi kami para menteri sangat komit untuk menjaga stabilitas industri itu sangat penting," katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Terlebih, sambung Lembong, saat ini kondisi perekonomian di Tanah Air belum stabil. Bahkan sejumlah industri justru melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sehingga industri tidak terdestruksi. Tapi benar Pak Menko dan Bu Menteri Kelautan (Susi Pudjiastuti) ada praktik enggak sehat dari sistem kuota," pungkasnya. (Baca: Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam).
Sebelumnya diberitakan, Menko bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu untuk terus memantau realisasi impor garam, guna mencegah terjadinya rembesan dan kebocoran dalam importasi garam.
Dia menjelaskan, terdapat tiga kategori garam di Tanah Air yaitu garam untuk industri dengan kadar natrium clorida (NaCL) di atas 97%, garam aneka pangan, dan garam konsumsi yang diproduksikan rakyat. Saat ini, pihaknya menduga telah terjadi kebocoran dalam impor garam aneka pangan yang diperuntukkan sebagai garam konsumsi.
Rizal juga Tom Lembong menebar insentif bagi para investor, yang berminat membangun industri garam di Tanah Air. Indonesia sudah seharunya membangun industri garam berkualitas tinggi, baik untuk garam industri ataupun garam konsumsi, guna menekan ketergantungan pasar dalam negeri terhadap garam impor.
"Tidak bisa dihindari kita memang harus membangun industri garam yang berkualitas lebih tinggi. Supaya kita juga enggak tergantung impor dan hemat devisa," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga:
Rizal Ramli Minta Kemendag-Bea Cukai Pantau Impor Garam
Data Tak Seragam, Rizal Bentuk Tim Monitoring Garam
(izz)