Istana Belum Tahu Rini Dilaporkan soal Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengaku belum mengetahui ihwal dilaporkannya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno soal gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilaporkannya mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini ke KPK lantaran diduga telah menerima pemberian alias gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengaku laporan dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Menteri BUMN tersebut bukan menjadi urusannya, melainkan urusan lembaga pimpinan Taufiequrachman Ruki ini.
"Belum tahu saya (soal dugaan gratifikasi Menteri BUMN). Urusan KPK lah, aku enggak tahu," singkatnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu melaporkan Rini Soemarno ke KPK. Masinton menduga Rini telah menerima sesuatu atau gratifikasi dari RJ Lino.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut PT Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Rini Soemarno Tertawa Tanggapi Laporan Gratifikasi
Dilaporkannya mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) ini ke KPK lantaran diduga telah menerima pemberian alias gratifikasi dari Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino.
Politikus PDI-Perjuangan ini mengaku laporan dugaan gratifikasi yang dituduhkan kepada Menteri BUMN tersebut bukan menjadi urusannya, melainkan urusan lembaga pimpinan Taufiequrachman Ruki ini.
"Belum tahu saya (soal dugaan gratifikasi Menteri BUMN). Urusan KPK lah, aku enggak tahu," singkatnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu melaporkan Rini Soemarno ke KPK. Masinton menduga Rini telah menerima sesuatu atau gratifikasi dari RJ Lino.
"Saya mau menyampaikan klarifikasi ke KPK perihal dugaan penerimaan gratifikasi dari Dirut PT Pelindo ke Menteri BUMN dalam bentuk barang," ujar Masinton di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, hari ini.
Baca Juga: Rini Soemarno Tertawa Tanggapi Laporan Gratifikasi
(izz)