Rini: Hanya China yang Penuhi Syarat Proyek Kereta Cepat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengungkapkan, sejauh ini hanya China yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan pemerintah terkait proyek kereta cepat (high speed train/HST) rute Jakarta-Bandung.
Seperti diketahui, proyek prestisius Jokowi tersebut kini diserahkan kepada BUMN dengan menggunakan mekanisme business to business (B to B) dengan syarat, tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan tidak ada jaminan apapun dari pemerintah baik langsung maupun tidak langsung.
"Kalau lihat dari dua proposal yang kita terima, yang memasuki kriteria itu adalah China karena yang Jepang itu mengharuskan ada jaminan pemerintah dan pinjamannya melalui pemerintah, sehingga melalui APBN. Itu bedanya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa memutuskan proyek tersebut jatuh ke Negeri Tirai Bambu karena sejak awal telah dinyatakan bahwa proyek ini tak lagi diteruskan oleh pemerintah. Dalam hal ini, yang berhak menentukan rekanan dalam proyek kereta cepat hanyalah perusahaan plat merah.
"Oleh karena itu, BUMN silakan dapat meneruskan selama tidak ada jaminan dari pemerintah, tidak ada pendanaan dana dari pemerintah, tidak ada pendanaan APBN," imbuh dia.
Pemerintah, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, hanya menyatakan bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bagus untuk pembangunan di kawasan tersebut.
"Pembangunan ini baik untuk pembangunan kawasan Jakarta-Bandung dengan adanya kawasan kota baru," tandasnya.
Seperti diketahui, proyek prestisius Jokowi tersebut kini diserahkan kepada BUMN dengan menggunakan mekanisme business to business (B to B) dengan syarat, tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan tidak ada jaminan apapun dari pemerintah baik langsung maupun tidak langsung.
"Kalau lihat dari dua proposal yang kita terima, yang memasuki kriteria itu adalah China karena yang Jepang itu mengharuskan ada jaminan pemerintah dan pinjamannya melalui pemerintah, sehingga melalui APBN. Itu bedanya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa memutuskan proyek tersebut jatuh ke Negeri Tirai Bambu karena sejak awal telah dinyatakan bahwa proyek ini tak lagi diteruskan oleh pemerintah. Dalam hal ini, yang berhak menentukan rekanan dalam proyek kereta cepat hanyalah perusahaan plat merah.
"Oleh karena itu, BUMN silakan dapat meneruskan selama tidak ada jaminan dari pemerintah, tidak ada pendanaan dana dari pemerintah, tidak ada pendanaan APBN," imbuh dia.
Pemerintah, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, hanya menyatakan bahwa pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bagus untuk pembangunan di kawasan tersebut.
"Pembangunan ini baik untuk pembangunan kawasan Jakarta-Bandung dengan adanya kawasan kota baru," tandasnya.
(rna)