Menaker: Banyak Pengusaha Tak Laporkan PHK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengungkapkan bahwa pihaknya sejauh ini belum memiliki data terbaru terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut lantaran banyak pengusaha yang tidak melaporkan aksinya tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, sejauh ini data yang diterimanya masih sama sekitar 26.000 pekerja yang terkena PHK. (Baca: Rupiah Tersungkur, Jumlah PHK Terus Bertambah).
"Kalau angka kita masih segitu ya, sekitar 26.000 pekerja karena problemnya adalah tidak semua perusahaan melaporkan. Jadinya kan problem," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Sebab itu, dia mendorong agar perusahaan dapat melaporkan kondisi riil perusahaan baik positif ataupun negatif. Dengan demikian, data jumlah tenaga kerja yang dirilis pun akan sesuai data di lapangan.
"Karena kadangkala perusahaan gini lho, katakan bersepakat secara bipartid melakukan PHK. Enggak ada masalah memang, tidak ada muncul ke permukaan, nah yang kayak gitu kadang mereka enggak laporkan dan sudah selesai saja gitu misalnya," terang dia.
Hanif juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan di seluruh daerah lebih proaktif menyiasati kondisi perusahaan yang enggan melaporkan tenaga kerjanya yang terkena PHK. Terutama untuk sektor-sektor usaha yang mengalami tekanan mendalam.
"Saya juga rencana untuk mengunjungi sektor-sektor yang katakanlah relatif tertekan saat ini, bicaralah dengan mereka," tandasnya.
Hal tersebut lantaran banyak pengusaha yang tidak melaporkan aksinya tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, sejauh ini data yang diterimanya masih sama sekitar 26.000 pekerja yang terkena PHK. (Baca: Rupiah Tersungkur, Jumlah PHK Terus Bertambah).
"Kalau angka kita masih segitu ya, sekitar 26.000 pekerja karena problemnya adalah tidak semua perusahaan melaporkan. Jadinya kan problem," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Sebab itu, dia mendorong agar perusahaan dapat melaporkan kondisi riil perusahaan baik positif ataupun negatif. Dengan demikian, data jumlah tenaga kerja yang dirilis pun akan sesuai data di lapangan.
"Karena kadangkala perusahaan gini lho, katakan bersepakat secara bipartid melakukan PHK. Enggak ada masalah memang, tidak ada muncul ke permukaan, nah yang kayak gitu kadang mereka enggak laporkan dan sudah selesai saja gitu misalnya," terang dia.
Hanif juga meminta agar Dinas Ketenagakerjaan di seluruh daerah lebih proaktif menyiasati kondisi perusahaan yang enggan melaporkan tenaga kerjanya yang terkena PHK. Terutama untuk sektor-sektor usaha yang mengalami tekanan mendalam.
"Saya juga rencana untuk mengunjungi sektor-sektor yang katakanlah relatif tertekan saat ini, bicaralah dengan mereka," tandasnya.
(izz)