Gawat! 16 Pulau Indonesia Dikuasai Asing

Rabu, 07 Oktober 2015 - 20:50 WIB
Gawat! 16 Pulau Indonesia...
Gawat! 16 Pulau Indonesia Dikuasai Asing
A A A
JAKARTA - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkapkan sedikitnya 16 pulau dan gugusannya di Indonesia telah dikuasai asing sejak 2014. Fakta ini menunjukkan praktik privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terus berlangsung.

Sekretaris Jenderal Kiara, Abdul Halim menerangkan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menafsirkan bahwa kedua praktik tersebut melawan konstitusi, yakni Pasal 28 dan 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Pusat Data dan Informasi KIARA (September 2015) menemukan fakta bahwa 16 pulau yang dikuasai orang asing dan tidak bisa diakses tanpa izin tersebar di DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. Lima pulau kecil sudah dikelola oleh investor pada 2014 dengan nilai investasi Rp3,074 triliun. Lima pulau akan direalisasikan pada 2015 dan enam pulau dalam penjajakan.

Lebih parah lagi, kata Abdul, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil mengatur bahwa, “Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing harus mendapat izin menteri” (Pasal 26 A ayat 1). Ironisnya, juga disebutkan bahwa “Penanaman modal asing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mengutamakan kepentingan nasional”.

“Logika berpikir para pengambil kebijakan di Tanah Air tidak masuk akal. Menyandingkan penanaman modal asing dengan kepentingan nasional adalah bentuk kesesatan berpikir. Sebaliknya, kepentingan nasional akan dikebiri atas nama investasi. Dalam konteks inilah, Menteri Kelautan dan Perikanan harus mengajukan upaya revisi terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di dalam Prolegnas 2016," paparnya.

Kiara mencatat dalam Nota Keuangan APBN 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan anggaran sebesar Rp6.726,0 miliar. Salah satu program kerja yang ingin dijalankan pada 2015 adalah program pengelolaan sumber daya laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Pengelolaan pulau kecil ini juga tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Menindaklanjuti mandat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendaftar sekitar 100-300 pulau potensial dan ditawarkan kepada investor.

Pada 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun atau menjadi sebesar Rp15,8 triliun. Salah satu program prioritas adalah pengembangan ekonomi di pulau-pulau kecil terluar. Indikator kinerja yang dipatok adalah jumlah pulau-pulau kecil terluar yang difasilitasi pengembangan ekonominya sebanyak 25 pulau.

"Munculnya Pasal 26A mempermudah penguasaan asing atas pulau-pulau kecil. Pasal 26A mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya dalam skema investasi penanaman modal dengan dasar izin menteri," ujar Abdul Halim.

Pada Pasal 26A ayat (4), terindikasi kuat adanya praktik jual-beli pulau oleh orang asing. Bahkan, terdapat praktik di lapangan yang bertentangan, misalnya di Gili Sunut, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 109 keluarga tergusur karena investasi pulau kecil oleh PT Blue Ocean Resort asal Singapura. "Sekali lagi, putusan hukum mengikat diabaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan," tandasnya.

Baca juga:

Investor asing minati pariwisata kepulauan

Pemerintah Akan Bangun Infrastruktur di 31 Pulau Terluar
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dubes RI Bangkok Undang...
Dubes RI Bangkok Undang Investor Thailand Dorong Kerja Sama Investasi Bilateral
Bukan Investor Asing,...
Bukan Investor Asing, Siapa Penyelamat Ekonomi RI Kala Pandemi?
Pesan Lahan di Batang,...
Pesan Lahan di Batang, Tiga Perusahaan Asing Siap Investasi di RI
RI, Afsel dan Meksiko...
RI, Afsel dan Meksiko Dukung Pungutan Pajak Perusahaan Asing Minimal 15%
Putin Perintahkan Sambut...
Putin Perintahkan Sambut Kembali Perusahaan Asing yang Hengkang dari Rusia
Ekonomi RI Pulih di...
Ekonomi RI Pulih di 2021 Kata Lembaga-Lembaga Asing Ini
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
36 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
51 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved