Tiga Cara BKPM Penuhi Target Investasi Rp520 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2015 - 14:32 WIB
Tiga Cara BKPM Penuhi...
Tiga Cara BKPM Penuhi Target Investasi Rp520 Triliun
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, untuk mencapai target investasi Rp520 triliun tahun ini, pihaknya sudah menyiapkan tiga cara jitu. Hal ini digunakan BKPM untuk menjaring minat investasi baik dari dalam maupun luar negeri.

BKPM sendiri yakin dengan target investasi sebesar Rp520 tercapai tahun ini, bahkan bisa terlampaui hingga Rp530 triliun hingga Desember 2015. Untuk tahun depan, BKPM sudah merencanakan target investasi sebesar Rp595 triliun.

"Tentu tidak ada yang tidak disiapkan oleh BKPM dari sekarang ya. Karena itu, BKPM menyiapkan tiga hal untuk mencapai target investasi kita. Pertama adalah terkait di perizinan, kita menyiapkan perizinan dalam waktu 3 jam saja," ujar Franky usai wawancara eksklusif dengan iBCM di Jakarta, Selasa (13/10/2015)

BKPM akan memulai perizinan tersebut pada 26 Oktober 2015, dan semua sedang dioptimalkan agar prosesnya bisa berjalan dengan baik untuk para investor yang bakal membangun investasi di Indonesia.

"Kedua, kami melakukan semacam pendampingan ya kepada para investor. Misalnya, ada beberapa investor yang mengalami kesulitan dalam akses listrik. Dalam 3 minggu terakhir kita sudah koordinasi rutin dengan kementerian ESDM untuk mencari solusi atas ini. Mereka akan mengikutsertakan PLN pastinya, dan jika ada masalah di gas, ya berarti mereka akan rangkul PGN," katanya.

Franky meyakini, ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah membantu investor yang kesulitan di beberapa hal dalam kegiatan konstruksi.

"Untuk hal yang lain, kita juga bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, itu kita bantu investor yang kesulitan dalam mengurus RT/RW-nya‎. Jadi, mereka punya lahan, tapi RT/RW-nya ternyata tidak diperuntukkan untuk industri. Itu kita minta kerja sama dengan Kementerian Agraria. Begitu juga dengan kementerian lain," jelasnya.

Ketiga, lanjut Franky, untuk mencapai target investasi, iklim investasi Indonesia harus dibuat positif dengan penyederhanaan izin. "Selain penyederhanaan ini, 1 Oktober 2015 kita mulai membuka daftar negatif investasi. Itu agar iklim investasi kita lebih positif di mata investor," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0021 seconds (0.1#10.140)