DPR Masih Godok RUU Pengampunan Pajak

Selasa, 20 Oktober 2015 - 19:51 WIB
DPR Masih Godok RUU Pengampunan Pajak
DPR Masih Godok RUU Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Wakil Badan Legislatif DPR RI, Firman Subagyo menyatakan sampai saat ini pihaknya masih membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty alias Pengampunan Pajak dengan pemerintah.

Menurut Firman, DPR dan pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan ini lantaran tax amnesty menjadi pembahasan yang sangat penting untuk membantu pendapatan negara.

‎"Begini, kita ini membahas sesuatu yang sangat penting, sehingga perlu kehatian-hatian dan pertimbangan-pertimbangan. Penundaan hari ini karena ada dua hal. Satu yaitu Pak Menteri (Menkeu Bambang Brodjonegoro) lagi di Bali, terus kita masih menunggu surat usulan," ujarnya di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (20/10/2015)

Dia menyebutkan revisi-revisi yang diberikan pengusul (fraksi-fraksi) belum diterima. Rencananya, jika revisi dari pengusul sudah diterima, pihaknya akan membuat agenda pembahasan kembali.

"Setelah kita terima usulan, nanti akan kita agendakan lagi kapan pembahasannya. Tentunya dengan pihak pemerintah," katanya.

Baleg sendiri, lanjut Firman, tidak mematok kapan pengusul memberikan surat revisi, namun jika persoalan tax amnesty menjadi urgent, maka bisa saja dalam sehari disahkan. Di sini, kata Firman, Baleg melihat tingkat urgensinya. Jika urgent harus diprioritaskan.

"Seperti dulu, ada UU MD3, yang hanya dalam 2 jam diketok, terus dilakukan harmonisasi, kemudian langsung dipansuskan. Langsung diketok di sana, kan bisa juga seperti itu kalau urgent. Begitu juga dengan status tax amnesty," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3536 seconds (0.1#10.140)