DPR Masih Godok RUU Pengampunan Pajak

Selasa, 20 Oktober 2015 - 19:51 WIB
DPR Masih Godok RUU...
DPR Masih Godok RUU Pengampunan Pajak
A A A
JAKARTA - Wakil Badan Legislatif DPR RI, Firman Subagyo menyatakan sampai saat ini pihaknya masih membahas soal Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty alias Pengampunan Pajak dengan pemerintah.

Menurut Firman, DPR dan pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan ini lantaran tax amnesty menjadi pembahasan yang sangat penting untuk membantu pendapatan negara.

‎"Begini, kita ini membahas sesuatu yang sangat penting, sehingga perlu kehatian-hatian dan pertimbangan-pertimbangan. Penundaan hari ini karena ada dua hal. Satu yaitu Pak Menteri (Menkeu Bambang Brodjonegoro) lagi di Bali, terus kita masih menunggu surat usulan," ujarnya di Ruang Rapat Gedung Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (20/10/2015)

Dia menyebutkan revisi-revisi yang diberikan pengusul (fraksi-fraksi) belum diterima. Rencananya, jika revisi dari pengusul sudah diterima, pihaknya akan membuat agenda pembahasan kembali.

"Setelah kita terima usulan, nanti akan kita agendakan lagi kapan pembahasannya. Tentunya dengan pihak pemerintah," katanya.

Baleg sendiri, lanjut Firman, tidak mematok kapan pengusul memberikan surat revisi, namun jika persoalan tax amnesty menjadi urgent, maka bisa saja dalam sehari disahkan. Di sini, kata Firman, Baleg melihat tingkat urgensinya. Jika urgent harus diprioritaskan.

"Seperti dulu, ada UU MD3, yang hanya dalam 2 jam diketok, terus dilakukan harmonisasi, kemudian langsung dipansuskan. Langsung diketok di sana, kan bisa juga seperti itu kalau urgent. Begitu juga dengan status tax amnesty," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
3 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
3 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
3 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
5 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
5 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
5 jam yang lalu
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved