Langkah Jokowi-JK Terganjal jika DPR Tak Setujui RAPBN 2016
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan, pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan perumusan RAPBN 2016 yang deadline-nya 30 Oktober 2015.
Menurutnya, jika ini sampai tidak disetujui DPR, maka pemerintah terpaksa menggunakan anggaran APBN-P 2015 lagi dan visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terancam tak terlaksana sepenuhnya.
Dia mengatakan, sampai detik ini belum ada tanda-tanda pemerintah dengan DPR akan melakukan sisa pembahasan mengenai RAPBN 2016, padahal masa sidang tinggal dua hari lagi sebelum pengesahan.
"Seperti diketahui sampai hari ini RAPBN 2016 belum disetujui parlemen. Padahal masa sidang tinggal dua hari lagi. Jika 30 Oktober belum ada pengasahan, maka pemerintah akan kembali menggunakan APBNP 2015. Ini pertama kalinya dalam sejarah dan visi misi Jokowi-JK untuk program-program unggulan tidak terlaksana," terangnya di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Pemerintah dan parlemen dinilai kurang menggugah partisipasi pembahasan di RAPBN 2016 lantaran tidak melibatkan pengamat ekonomi Indonesia untuk ikut memberikan masukan.
"Dulu di 2015 atau di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah dan parlemen selalu mengajak pengamat ekonomi Indonesia untuk ikut memberikan masukan dalam pembahasan RAPBN. Namun di tahun ini, nyaris tak ada pembahasan dengan kita," kata dia.
Berikutnya, lanjut Maftuch, kementerian dan lembaga (K/L) terkesan gagap dalam menerjemahkan visi misi Presiden Jokowi-JK. Dia menganggap ada ketidak-compatible-an antara cara kerja Presiden dengan kementeriannya.
"Jadi, kementerian dan lembaga belum bisa menerjemahkan cara kerja pimpinannya. Ini bakal menjadi masalah akibat ketidakmampuan birokrasi dalam menerjemahkan visi misi pimpinannya. Ibaratnya, presiden sudah pentium 4, kementerian dan lembaganya baru pentium 2," tukasnya.
Menurutnya, jika ini sampai tidak disetujui DPR, maka pemerintah terpaksa menggunakan anggaran APBN-P 2015 lagi dan visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terancam tak terlaksana sepenuhnya.
Dia mengatakan, sampai detik ini belum ada tanda-tanda pemerintah dengan DPR akan melakukan sisa pembahasan mengenai RAPBN 2016, padahal masa sidang tinggal dua hari lagi sebelum pengesahan.
"Seperti diketahui sampai hari ini RAPBN 2016 belum disetujui parlemen. Padahal masa sidang tinggal dua hari lagi. Jika 30 Oktober belum ada pengasahan, maka pemerintah akan kembali menggunakan APBNP 2015. Ini pertama kalinya dalam sejarah dan visi misi Jokowi-JK untuk program-program unggulan tidak terlaksana," terangnya di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Pemerintah dan parlemen dinilai kurang menggugah partisipasi pembahasan di RAPBN 2016 lantaran tidak melibatkan pengamat ekonomi Indonesia untuk ikut memberikan masukan.
"Dulu di 2015 atau di tahun-tahun sebelumnya, pemerintah dan parlemen selalu mengajak pengamat ekonomi Indonesia untuk ikut memberikan masukan dalam pembahasan RAPBN. Namun di tahun ini, nyaris tak ada pembahasan dengan kita," kata dia.
Berikutnya, lanjut Maftuch, kementerian dan lembaga (K/L) terkesan gagap dalam menerjemahkan visi misi Presiden Jokowi-JK. Dia menganggap ada ketidak-compatible-an antara cara kerja Presiden dengan kementeriannya.
"Jadi, kementerian dan lembaga belum bisa menerjemahkan cara kerja pimpinannya. Ini bakal menjadi masalah akibat ketidakmampuan birokrasi dalam menerjemahkan visi misi pimpinannya. Ibaratnya, presiden sudah pentium 4, kementerian dan lembaganya baru pentium 2," tukasnya.
(izz)