Tak Ber-SNI, Lampu Asal China Ini Berbahaya

Kamis, 29 Oktober 2015 - 13:17 WIB
Tak Ber-SNI, Lampu Asal...
Tak Ber-SNI, Lampu Asal China Ini Berbahaya
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo menuturkan, produk lampu asal China dengan merek Citylamp yang tidak memenuhi syarat SNI tersebut bisa menyebabkan kebakaran.

Dia menyebutkan, kerugian pengusaha yang produknya dimusnahkan tersebut ditaksir mencapai Rp400 juta. Produk tersebut sebelumnya beredar di wilayah DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Riau, dan Batam.

"Sebetulnya kalau dihitung dari harga rata-rata Rp15.000 kali 60.000 sekian lah. Sekitar Rp400 juta lah," katanya di Lapangan Kemendag, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Namun, Widodo menegaskan, kerugian yang diderita pengusaha tersebut tidak akan seberapa jika dibanding kerugian konsumen ketika produk yang tidak memenuhi syarat SNI ini masih beredar di pasaran.

"Manakala ini (lampu Citylamp) digunakan konsumen kita sehingga menimbulkan kebakaran, ini kerugiannya lebih besar dari yang kita bayangkan. Dibanding nilai rupiah materinya harga lampu hemat energi," tandas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendag hari ini memusnahkan produk impor asal China yaitu lampu swa-ballast merek Citylamp dan Pompa air listrik merek Lakoni, karena tidak sesuai dengan persyaratan SNI.

Pemusnahan lampu dilakukan dengan cara digilas, sedangkan pompa air listrik dimusnahkan dengan cara dibakar. Adapun produk yang dimusnahkan untuk lampu swa-ballast merek Citylamp sebanyak 51.050 buah untuk tipe 2U, 3.750 buah untuk tipe 3U, dan 5.250 buah untuk spiral. Sedangkan pompa air yang dimusnahkan sebanyak 75 unit.

Baca Juga:

Kemendag Musnahkan Produk Tak Ber-SNI Asal China

Kemendag: Produsen Lampu Citylamp Tak Konsisten
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyerahan Sertifikat...
Penyerahan Sertifikat SNI 8152:2015 kepada Tiga Pasar Rakyat
Langgar Aturan, 2,5...
Langgar Aturan, 2,5 Ton Garam Himalaya dan Ribuan Botol Minol Dimusnahkan
Tak Keberatan, Pengusaha...
Tak Keberatan, Pengusaha Sebut Label SNI Jadi Jaminan Mutu Masker
Jamin Mutu Produk Industri,...
Jamin Mutu Produk Industri, Kemenperin Tingkatkan Penerapan SNI
Dukung SNI Produk Elektronika,...
Dukung SNI Produk Elektronika, Kemenperin Siapkan Lab Uji Modern
Mendag Zulhas: Produk...
Mendag Zulhas: Produk Tak Penuhi SNI Bisa Matikan Industri
Berita Terkini
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
2 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
18 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
24 menit yang lalu
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
28 menit yang lalu
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
1 jam yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
1 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved