DPR-Pemerintah Rapat RAPBN 2016 hingga Pagi, Ini Hasilnya

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 05:24 WIB
DPR-Pemerintah Rapat RAPBN 2016 hingga Pagi, Ini Hasilnya
DPR-Pemerintah Rapat RAPBN 2016 hingga Pagi, Ini Hasilnya
A A A
JAKARTA - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati putusan RUU APBN 2016 pagi dinihari tadi dan siap dibawa ke tingkat sidang paripurna parlemen siang ini. Pembahasan alot tersebut berlangsung kemarin dari pukul 17.30 hingga pukul 03.00 dinihari tadi.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit sebelum melakukan ketuk palu pengesahan, mengizinkan lobbying Menteri Keuangan terlebih dahulu untuk menentukan kesepakatan pada pukul 01.00 hingga pukul 02.00 WIB, setelah akhirnya disahkan.

"Oke, setelah melalukan pembahasan dan lobbying, pembahasan RAPBN 2016 bisa dilanjutkan ke tingkat II paripurna. Setuju?" tanya Ahmadi yang kemudian disambut persetujuan dari 10 perwakilan fraksi partai politik dalam rapat Badan Anggaran Jakarta, Jumat (30/10/2015) dinihari.

Adapun tujuh fraksi partai politik telah memberikan persetujuan penuh agar RUU APBN 2016 diputuskan di sidang paripurna melalui pembahasan panjang tersebut. Fraksi lainnya seperti PKS dan Golkar juga memberikan persetujuan namun dengan beberapa catatan penting yang harus diingat pemerintah.

Sementara, satu fraksi menolak secara penuh putusan tersebut yakni dari Fraksi Partai Gerindra. Mereka menolak seluruhnya RAPBN 2016. Namun ini dikatakan Ketua Banggar adalah sebagai bentuk dinamika dalam politik yang kemudian bisa dibawa sidang antar fraksi.

"Jadi, bukan tidak mungkin, jika di sidang paripurna masih terjadi penolakan, peserta sidang akan melakukan pemungutan suara," kata dia.

Adapun Postur dalam RAPBN 2016 sebagai berikut:

1. Dalam postur RAPBN 2016, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati belanja negara sebesar Rp2.095 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.325,55 triliun dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,17 triliun.

2. Komponen belanja pemerintah pusat antara lain, belanja Kementerian/Lembaga disepakati sebesar Rp784,1 triliun. Sementara untuk pagu subsidi, pemerintah memiliki anggaran subsidi BBM dan elpiji Rp63,triliun dan subsidi listrik Rp38 triliun.

3. Adapun untuk belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,2 triliun. Di dalamnya terdapat pagu dana desa sebesar Rp47 triliun.

4. Pendapatan negara disepakati Rp1.822,5 triliun. Dari pendapatan itu, penerimaan pajak ditargetkan Rp1.506 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp273,8 triliun, serta penerimaan hibah Rp2 triliun.

5. Defisit anggaran yang ingin dikendalikan pemerintah adalah maksimal 2,15% dari Produk Domestik Bruto atau sebesar Rp273,2 triliun.

6. Dengan postur sedemikian, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,3% dengan laju inflasi sebesar 4,7%.

7. Asumsi kurs rupiah menjadi Rp13.900/USD.

8. Asumsi harga minyak menjadi USD40 per barel.

9. Suku bunga SPN 3 bulan sebesar 5,5.

10. Target kesejahteraan yang ingin dicapai pemerintah adalah tingkat kemiskinan turun di rentang 9-10%, tingkat pengangguran 5,2-5,5%, tingkat kesenjangan ekonomi 0,39 dan Indeks.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)