Menkeu: PMN Bukan Ditolak Melainkan Ditunda

Senin, 02 November 2015 - 20:09 WIB
Menkeu: PMN Bukan Ditolak Melainkan Ditunda
Menkeu: PMN Bukan Ditolak Melainkan Ditunda
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menampik anggapan bahwa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sudah ditolak oleh anggota dewan dan tidak dimasukkan dalam APBN 2016. Dia menyatakan ini bukan pembatalan melainkan pembahasannya ditunda sementara hingga APBN-P 2016.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga santai menanggapi tentang PMN yang tak dimasukkan dalam alokasi anggaran negara tersebut. (Baca: Ditolak, Pemerintah Keukeuh Ajukan PMN Rp40,4 Triliun)

"Bukan ditolak ya soal PMN itu, tapi kita akan membahasnya lagi di APBN-P 2016," ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Sebelumnya, menjelang pengesahan APBN 2016‎ pekan lalu, beberapa fraksi dan anggota dewan sempat banyak yang menyatakan keberatannya terhadap penyertaan anggaran negara untuk BUMN ini. (Baca: Jokowi Santai PMN Tak Masuk APBN 2016)

Mereka lebih memilih sebaiknya dialokasikan untuk daerah yang terkena asap dari kebakaran hutan dan tambahan untuk dana desa.

Hingga akhirnya poin PMN ini tidak disertakan dalam APBN 2016, dan dijanjikan akan dibahas lagi untuk APBN-P 2016 yang biasanya dibahas pada Februari. "Insya Allah akan dibahas di APBN-P 2016," tutupnya.

Berikut daftar 25 BUMN yang batal mendapat PMN di APBN 2016:

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp1 triliun
PT Sarana Multigriya Infrastruktur (SMI) Rp3,5 triliun
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp1 triliun
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp500 miliar
PT Geo Dipa Energi Rp1,16 triliun
PT Krakatau Steel Tbk Rp2,456 triliun
PT Hutama Karya Rp3 triliun
PT PLN Rp10 triliun
Perum Bulog Rp2 triliun
PT Perikanan Nusantara Rp29,4 miliar
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Rp692,5 miliar
PT Angkasa Pura II Rp2 triliun
PT Pelni Rp 564,8 miliar (non tunai)
PT Bharata Indonesia Rp500 miliar
PT Wijaya Karya Tbk Rp4 triliun
PT PP Tbk Rp2,25 triliun
Perum Perumnas Rp485,4 miliar
PT Industri Kereta Api (Inka) Rp1 triliun
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Rp1 triliun
PT Asuransi Kredit Indonesia Rp500 miliar
Perum Jamkrindo Rp500 miliar
PT Amarta Karya Rp32,1 miliar
PT Jasa Marga Tbk Rp1,25 triliun
PT Pelindo III Rp1 triliun
PT Pertani Rp500 miliar
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7784 seconds (0.1#10.140)