Tiga Prinsip DPR Bakal Setujui PMN untuk BUMN

Selasa, 03 November 2015 - 14:25 WIB
Tiga Prinsip DPR Bakal...
Tiga Prinsip DPR Bakal Setujui PMN untuk BUMN
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Misbakhun mengatakan, anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) hanya bisa diberikan jika memenuhi tiga prinsip.

Permasalahannya, dia menjelaskan, karena PMN menggunakan uang negara, maka harus mendapat persetujuan dari anggota parlemen. (Baca: PMN Mubazir jika Kembali Dibahas dalam APBNP 2016)

"Amanatnya ada di UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Setiap penyertaan modal, divestasi dan sahamnya itu harus seizin DPR dulu. Kalau nanti misalnya dilihat ada urgensi dan prioritas serta anggarannya ada pasti DPR memahami juga," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (3/11/2015).

Menurut dia, pembahasan soal PMN ditunda dalam APBNP 2016. Namun, jika DPR melihat ada urgensi untuk BUMN yang akan menerima baru dilanjutkan.

Intinya, Misbakhun menuturkan, DPR berpatokan pada tiga hal, yakni urgensi, prioritas dan ketersediaan anggaran. Jika salah satu saja belum terpenuhi, maka DPR belum tentu akan mengabulkan pencairan PMN.

Selain itu, ketersediaan anggaran untuk PMN juga menjadi perhatian lantaran penerimaan negara masih cukup rendah, padahal 2015 hanya menyisakan waktu kurang dari dua bulan.

"Sekarang saja uang negara dari penerimaan seperti pajak ada berapa? Belum sampai 60% malah sampai menjelang akhir tahun, masih berat. Kalau PMN mau dicairkan, uangnya dari mana?" pungkasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
PLN Minta Dana PMN Rp10...
PLN Minta Dana PMN Rp10 Triliun Buat Apa? Ini Rinciannya
Erick Thohir Pastikan...
Erick Thohir Pastikan Dana PMN Tidak untuk Bayar Utang
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
12 menit yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
2 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
3 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
4 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
4 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved