OJK: Pemahaman Masyarakat soal Sukuk Syariah Minim

Kamis, 12 November 2015 - 18:32 WIB
OJK: Pemahaman Masyarakat...
OJK: Pemahaman Masyarakat soal Sukuk Syariah Minim
A A A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, pengembangan sukuk syariah di Indonesia saat ini masih sangat kecil, karena pemahaman masyarakat awam tentang sukuk syariah masih minim.

Menurutnya, OJK akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami betul mengenai manfaat sukuk syariah.

"Memang kalau kita lihat dari data-data yang ada, sukuk maupun produk-produk lainnya yang bernuansa syariah masih sangat kecil. Belum lagi pemahaman masyarakat soal sukuk syariah masih minim," kata Nurhaida di Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Dia mengatakan, pada dasarnya dalam roadmap banyak program yang akan dilakukan di 2016 maupun 2017. Namun untuk membuat produk tertentu, bagaimana meningkatkan supply, salah satunya meningkatkan penerbitan sukuk.

"Jadi yang akan dilakukan OJK bersama pihak terkait yaitu edukasi, karena kalau kita lihat isu utama di pasar modal dan syariah, yang menjadi kendala utama adalah pemahaman masyarakat," jelas dia.

Edukasi tersebut, tambah Nurhaida berawal dari pendekatan-pendekatan dan dialog sesering mungkin kepada masyarakat tentang sukuk secara umum dan sukuk syariah.

"Tentu kita akan lakukan pendekatan atau dialog yang lebih intens dengan pihak-pihak atau perusahaan yang berpotensi terbitkan sukuk. Itu bisa saja BUMN, swasta murni. Itu akan dilakukan dan sudah masuk program kita untuk mengedukasi dan melakukan diskusi supaya mereka paham manfaatnya, tidak susah," jelas Nurhaida.

Kedua, OJK juga mencoba melihat apakah perlu ada pemberian insentif untuk penerbitan sukuk. Misalnya, pungutan yang tidak sama dengan konvensional.

"Sekarang ini sebetulnya sudah ada keringanan di IPO atau penawaran umum sukuk. Batas maksimum yang dikenakan ke mereka sudah lebih rendah dibandingkan maksimum yang dikenakan pada produk-produk konvensional," jelasnya.

Pihaknya akan terus memantau dan menkaji untuk membangkitkan niat perusahaan menerbitkan sukuk. "Namun yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita edukasi. Penerbitan sukuk tidak hanya sukuknya, harus ditingkatkan supply-nya, tapi yang menyangkut demand juga harus dibentuk. Jadi dua sisi itu akan kita kembangkan," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)