Menperin: Target Ekspor Furnitur Rp67 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Industri furnitur merupakan penghasil nilai tambah tinggi dan devisa negara. Kementerian Perindustrian mengatakan, dalam lima tahun ke depan ekspor furnitur bersama rotan ditargetkan mencapai USD5 miliar atau setara Rp67,5 triliun (Rp13.500/USD).
Kinerja ekspor pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pencapaian membaik. Secara total pada tahun 2013 nilai ekspor furnitur kayu dan rotan nasional mencapai USD1,8 miliar dan meningkat pada 2014 menjadi USD2,2 miliar.
"Furnitur Indonesia memiliki prospek cerah, kita optmistis bisa menembus USD5 miliar dalam lima tahun. Ini karena kita punya keunggulan sumber bahan baku alami yang melimpah, berkelanjutan serta didukung oleh keragaman corak dan desain yang berciri khas lokal," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin saat meresmikan Pameran Perfect Home 2015 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menperin memandang pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 dapat menjadi peluang bagi industri dalam negeri khususnya industri furnitur dan kerajinan.
Untuk itu, pemerintah mendorong peningkatan daya saing industri melalui beberapa program hilirisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Pemerintah juga mengamankan pasokan bahan baku dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku kayu, seperti diatur dalam Permendag No 44 tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor. Sementara pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Permendag No 35 tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.
Di samping itu Kementerian Perindustrian melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penerapan AEC pada 2015, melalui penyusunan serta implementasi SNI terhadap komoditi furnitur dan kerajinan; penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan melatih para perajin furnitur.
Turut hadir pada pameran itu, Regional Director For Asia Pasific at ITE Group Kim Willis, Direktur Debindo Internasional Trade Expo Efi Setiabudi, dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto, serta Ketua Komite HDII Designer Lable Dwi Sulistyowati.
Pasar Ekspor
Promosi juga dikedepankan untuk mempopulerkan furnitur di tingkat nasional maupun internasional. Untuk pameran furnitur internasional dilaksanakan di luar negeri untuk menembus pasar Eropa, Amerika dan China. Begitu juga di dalam negeri seperti pameran Perfect Home 2015 yang dibuka pada hari ini.
Sementara itu, tren furnitur dunia yang terus berubah dan berkembang menuntut perhatian tersendiri dari para pelaku industri ini. Menperin menekankan, dibutuhkan upaya menumbuhkan kesadaran inovasi, karya kreatif furnitur baru dengan inspirasi budaya lokal.
"Pengembangan desain dan motif diharapkan mampu menyesuaikan selera pasar sebagai upaya peningkatan daya saing industri furnitur dan kerajinan nasional, sekaligus memperluas kesempatan kerja," tandas Menperin.
Kinerja ekspor pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan pencapaian membaik. Secara total pada tahun 2013 nilai ekspor furnitur kayu dan rotan nasional mencapai USD1,8 miliar dan meningkat pada 2014 menjadi USD2,2 miliar.
"Furnitur Indonesia memiliki prospek cerah, kita optmistis bisa menembus USD5 miliar dalam lima tahun. Ini karena kita punya keunggulan sumber bahan baku alami yang melimpah, berkelanjutan serta didukung oleh keragaman corak dan desain yang berciri khas lokal," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin saat meresmikan Pameran Perfect Home 2015 di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menperin memandang pemberlakuan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015 dapat menjadi peluang bagi industri dalam negeri khususnya industri furnitur dan kerajinan.
Untuk itu, pemerintah mendorong peningkatan daya saing industri melalui beberapa program hilirisasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Pemerintah juga mengamankan pasokan bahan baku dengan mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku kayu, seperti diatur dalam Permendag No 44 tahun 2012 tentang Barang Dilarang Ekspor. Sementara pelarangan ekspor bahan baku rotan diatur dalam Permendag No 35 tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan.
Di samping itu Kementerian Perindustrian melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penerapan AEC pada 2015, melalui penyusunan serta implementasi SNI terhadap komoditi furnitur dan kerajinan; penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan melatih para perajin furnitur.
Turut hadir pada pameran itu, Regional Director For Asia Pasific at ITE Group Kim Willis, Direktur Debindo Internasional Trade Expo Efi Setiabudi, dan Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto, serta Ketua Komite HDII Designer Lable Dwi Sulistyowati.
Pasar Ekspor
Promosi juga dikedepankan untuk mempopulerkan furnitur di tingkat nasional maupun internasional. Untuk pameran furnitur internasional dilaksanakan di luar negeri untuk menembus pasar Eropa, Amerika dan China. Begitu juga di dalam negeri seperti pameran Perfect Home 2015 yang dibuka pada hari ini.
Sementara itu, tren furnitur dunia yang terus berubah dan berkembang menuntut perhatian tersendiri dari para pelaku industri ini. Menperin menekankan, dibutuhkan upaya menumbuhkan kesadaran inovasi, karya kreatif furnitur baru dengan inspirasi budaya lokal.
"Pengembangan desain dan motif diharapkan mampu menyesuaikan selera pasar sebagai upaya peningkatan daya saing industri furnitur dan kerajinan nasional, sekaligus memperluas kesempatan kerja," tandas Menperin.
(dmd)