Pungutan Dana Ketahanan Energi Bakal Diajukan ke APBNP 2016
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah lewat rapat terbatas memang telah memutuskan untuk menunda pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang seharusnya mulai berlaku hari ini, 5 Januari 2016. Namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan bakal mengajukan kebijakan 'sedekah' untuk pengurasan energi fosil itu dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
(Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pungutan Dana BBM dari Masyarakat)
"Kebutuhan mengenai membangun dana ini (ketahanan energi) sudah dirasakan dan saya kira seluruh diskusi sudah mengamini. Hanya saja waktu penerapan perlu ditata. Dengan begitu, dalam sidang berikutnya dimana kita berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP maka ini akan dibahas," jelasnya di Jakarta.
Dia menambahkan karena hal itu, Presiden Jokowi telah memutuskan agar pemerintah menyiapkan terlebih dahulu segala sesuatunya, termasuk mengenai aturan yang akan dikeluarkan untuk memungut dana tersebut. Sementara implementasinya, akan dilaksanakan melalui mekanisme APBN.
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menjelaskan, hal ini dilakukan agar pikiran mengenai bagaimana membangun ketahanan energi tersebut dapat disiapkan dengan baik. Mengenai jumlah pungutannya, dijelaskannya masih akan terus dihitung dan didiskusikan lebih lanjut.
"Waktu pelaksanaan akan menunggu proses APBNP. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang muncul," tandasnya.
(Baca Juga: Pemerintah Batalkan Pungutan Dana BBM dari Masyarakat)
"Kebutuhan mengenai membangun dana ini (ketahanan energi) sudah dirasakan dan saya kira seluruh diskusi sudah mengamini. Hanya saja waktu penerapan perlu ditata. Dengan begitu, dalam sidang berikutnya dimana kita berkesempatan untuk melakukan usulan APBNP maka ini akan dibahas," jelasnya di Jakarta.
Dia menambahkan karena hal itu, Presiden Jokowi telah memutuskan agar pemerintah menyiapkan terlebih dahulu segala sesuatunya, termasuk mengenai aturan yang akan dikeluarkan untuk memungut dana tersebut. Sementara implementasinya, akan dilaksanakan melalui mekanisme APBN.
Mantan Bos PT Pindad (Persero) ini menjelaskan, hal ini dilakukan agar pikiran mengenai bagaimana membangun ketahanan energi tersebut dapat disiapkan dengan baik. Mengenai jumlah pungutannya, dijelaskannya masih akan terus dihitung dan didiskusikan lebih lanjut.
"Waktu pelaksanaan akan menunggu proses APBNP. Dengan begitu menghindari berbagai kontroversi yang muncul," tandasnya.
(akr)