Mutiara Ilegal Rugikan Indonesia Ratusan Miliar
Selasa, 12 Januari 2016 - 11:44 WIB
Mutiara Ilegal Rugikan Indonesia Ratusan Miliar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyesalkan aksi penyelundupan mutiara asli Indonesia yang diekspor secara ilegal ke beberapa negara di dunia. Karena membuat Indonesia kehilangan potensi penghasilan devisa yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal 114 kg mutiara ke Hongkong lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta senilai Rp45 miliar.
"Nilainya (ekspor) tidak tercatat, dan farming mutiara ini perusahaan asing yang berfarming di Indonesia Timur. Pekerjakan orang lokal sangat sedikit, dan nilai devisa langsung hilang," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurutnya, jika penyelundupan mutiara tersebut semakin marak maka Indonesia tidak akan bisa menggerakkan industri. Sebab, semua orang akan menghindar dan tidak mau melakukan kegiatan pembudidayaan mutiara secara terang-terangan.
"Kita juga tidak bisa ambil alih teknologi, kita hanya jadi tempat saja. Orang-orang asing itu masuk ke wilayah itu," terang dia.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor mutiara Indonesia pada 2014 hanya sekitar USD28,7 juta. Padahal, potensinya bisa mencapai USD200 hingga USD300 juta. Sementara Hongkong pada periode yang sama telah mencapai USD1,16 miliar.
"Hongkong menampung banyak (mutiara) dari kita. Ini PR kita yang kita mau bersaing dengan MEA, tapi kebanjiran barang impor ilegal. Barang SDA kita diekspor ilegal. Devisa tidak parkir di tempat kita, sementara buruh hanya dipakai beberapa saja, teknologi pun juga tidak dapat," tandas Susi.
Baca Juga:
Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal 114 kg mutiara ke Hongkong lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta senilai Rp45 miliar.
"Nilainya (ekspor) tidak tercatat, dan farming mutiara ini perusahaan asing yang berfarming di Indonesia Timur. Pekerjakan orang lokal sangat sedikit, dan nilai devisa langsung hilang," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Menurutnya, jika penyelundupan mutiara tersebut semakin marak maka Indonesia tidak akan bisa menggerakkan industri. Sebab, semua orang akan menghindar dan tidak mau melakukan kegiatan pembudidayaan mutiara secara terang-terangan.
"Kita juga tidak bisa ambil alih teknologi, kita hanya jadi tempat saja. Orang-orang asing itu masuk ke wilayah itu," terang dia.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ekspor mutiara Indonesia pada 2014 hanya sekitar USD28,7 juta. Padahal, potensinya bisa mencapai USD200 hingga USD300 juta. Sementara Hongkong pada periode yang sama telah mencapai USD1,16 miliar.
"Hongkong menampung banyak (mutiara) dari kita. Ini PR kita yang kita mau bersaing dengan MEA, tapi kebanjiran barang impor ilegal. Barang SDA kita diekspor ilegal. Devisa tidak parkir di tempat kita, sementara buruh hanya dipakai beberapa saja, teknologi pun juga tidak dapat," tandas Susi.
Baca Juga:
Pemerintah Gagalkan Ekspor Ilegal Mutiara Rp45 Miliar
(izz)
Lihat Juga :