Soal Pasar Bebas, BKPM Tolak Pengaduan Langsung ke Arbitrase

Rabu, 13 Januari 2016 - 14:12 WIB
Soal Pasar Bebas, BKPM...
Soal Pasar Bebas, BKPM Tolak Pengaduan Langsung ke Arbitrase
A A A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah gencar menjajaki kerja sama perdagangan bebas lintas regional dan global, di antaranya Trans-Pacific Partnership (TPP), ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership (AJCEP), dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengemukakan bahwa, dalam mendalami kerja sama perdagangan bebas ini pihaknya fokus pada hal yang berkaitan dengan Undang-undang (UU) Penanaman Modal. Sebab, dalam kerja sama tersebut terdapat klausul yang menyatakan bahwa jika terjadi permasalahan maka akan diselesaikan lewat arbitrase internasional.

"Tadi ada beberapa rapat terkait dengan ASEAN dan Jepang, Indonesia-Jepang, TPP, dan juga EU. Sebenarnya kalau dari investasi ada beberapa concern BKPM terkait UU Penanaman Modal," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Dia menerangkan pihaknya menginginkan jika terjadi permasalahan dapat dilaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah Indonesia sebelum dibawa ke sidang arbitrase internasional. Untuk itu, hal tersebut menjadi pekerjaan besar yang harus dibahas sebelum pemerintah masuk dalam kerja sama tersebut.

"Terkait dengan arbitrase, diminta sebelum ke arbitrase internasional supaya melaporkan dulu ke pemerintah Indonesia. Konteks ini tentu menjadi salah satu PR besar bagi pemerintah Indonesia untuk sekarang dan akan datang," tutur dia.

Ditambahkan olehnya sejauh ini pemerintah belum memiliki kesepakatan mengenai sikap yang akan diambil terkait permasalahan arbitrase itu. Pemerintah juga belum berpikir mengubah UU Penanaman Modal untuk memuluskan jalan menuju kerja sama tersebut. "Belum diputuskan mengenai itu (revisi UU Penanaman Modal)," imbuhnya.

Saat ini, pemerintah baru membahas mengenai strategi menyikapi semua perjanjian perdagangan bebas tersebut. "Tadi tidak membahas satu per satu kemudahan. Karena ini istilahnya lebih bagaimana strategi kita untuk menyikapi semua perjanjian FTA yang ada dan akan datang," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7622 seconds (0.1#10.140)