Menperin Usulkan Asing Kuasai Industri Bahan Baku Obat
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengemukakan dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tengah digodok, pihaknya mengajukan usulan agar sektor hulu farmasi atau bahan baku obat juga diusulkan agar dapat terbuka untuk mayoritas asing.
Dia mengatakan, saat ini 90% bahan baku untuk obat-obatan masih berasal dari impor. Hal ini pun menyebabkan harga obat di dalam negeri cukup mahal.
Karena itu, sambung politisi Partai Hanura ini, agar bisa memproduksi bahan baku obat di dalam negeri maka akan lebih baik jika asing diundang untuk masuk ke dalam negeri dan memproduksi bahan baku obat di Indonesia. Asing pun diusulkan untuk bisa memiliki saham hingga 100% di industri hulu farmasi.
"Agar bisa memproduksi bahan baku obat di dalam negeri, salah satu adalah kenapa kita enggak buka asing untuk memiliki saham sampai 100% agar mereka memproduksi di dalam negeri. Sehingga bahan baku tersebut bisa lebih murah," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, dengan terbukanya industri hulu farmasi maka bahan baku obat akan dapat diproduksi di dalam negeri. Selanjutya, secara bertahap Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat.
(Baca Juga: Revisi DNI, Mendag Lembong Buka Pintu Lebar Asing Masuk RI)
"Ya untuk hulunya ada pemikiran seperti itu (dibuka 100%). Kalau asing bisa masuk memproduksi di hulu untuk bahan baku obat kan lebih bagus, sehingga dengan sendirinya kan kita mengurangi importasi bahan baku obat tersebut," harap dia.
Saleh menambahkan, revisi DNI ini dimungkinkan menjadi salah satu poin yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX. "Nanti ini dalam waktu cepat kalau minggu ini sudah, minggu depan kan bisa diselesaikan kan bisa diumumkan dalam paket kebijakan," tandasnya.
Dia mengatakan, saat ini 90% bahan baku untuk obat-obatan masih berasal dari impor. Hal ini pun menyebabkan harga obat di dalam negeri cukup mahal.
Karena itu, sambung politisi Partai Hanura ini, agar bisa memproduksi bahan baku obat di dalam negeri maka akan lebih baik jika asing diundang untuk masuk ke dalam negeri dan memproduksi bahan baku obat di Indonesia. Asing pun diusulkan untuk bisa memiliki saham hingga 100% di industri hulu farmasi.
"Agar bisa memproduksi bahan baku obat di dalam negeri, salah satu adalah kenapa kita enggak buka asing untuk memiliki saham sampai 100% agar mereka memproduksi di dalam negeri. Sehingga bahan baku tersebut bisa lebih murah," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurutnya, dengan terbukanya industri hulu farmasi maka bahan baku obat akan dapat diproduksi di dalam negeri. Selanjutya, secara bertahap Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat.
(Baca Juga: Revisi DNI, Mendag Lembong Buka Pintu Lebar Asing Masuk RI)
"Ya untuk hulunya ada pemikiran seperti itu (dibuka 100%). Kalau asing bisa masuk memproduksi di hulu untuk bahan baku obat kan lebih bagus, sehingga dengan sendirinya kan kita mengurangi importasi bahan baku obat tersebut," harap dia.
Saleh menambahkan, revisi DNI ini dimungkinkan menjadi salah satu poin yang masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid IX. "Nanti ini dalam waktu cepat kalau minggu ini sudah, minggu depan kan bisa diselesaikan kan bisa diumumkan dalam paket kebijakan," tandasnya.
(akr)