RI Optimistis Jadi Anggota Dewan ICAO Terbangi Amerika dan Eropa

Selasa, 02 Februari 2016 - 03:07 WIB
RI Optimistis Jadi Anggota Dewan ICAO Terbangi Amerika dan Eropa
RI Optimistis Jadi Anggota Dewan ICAO Terbangi Amerika dan Eropa
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI optimistis terpilih dalam Keanggotaan Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) Council 2016-2019 sehingga bisa menerbangi wilayah Amerika dan Eropa secara langsung.

Utusan Khusus Menteri Perhubungan RI untuk ICAO, Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah RI sudah mencoba selama empat tahun untuk masuk dalam keanggotaan Dewan ICAO, namun selalu kandas. "Ini kami coba yang ke lima kali. Kami sangat optimis kali ini sebab kita punya banyak alasan untuk duduk pada dewan keanggotaan tersebut," ujarnya, dalam jumpa pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurutnya, salah satu alasan Indonesia harus duduk dalam Dewan ICAO, sebab Indonesia merupakan negara dengan produk domestik bruto yang tinggi dan jumlah penerbangan paling besar di wilayah Asia Tenggara.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki rute penerbangan domestik dan internasional yang besar dengan jumlah 277 rute domestik dan 129 rute internasional yang menghubungkan 116 kota di Indonesia. Selain itu, jumlah bandara sebanyak 237 bandara, 27 bandara diantaranya melayani penerbangan internasional.

"Bandara kita di Soekarno-Hatta misalnya paling tersibuk ke-12 di dunia. Belum lagi, jumlah penupang kita yang paling besar di Asia Tenggara. Fakta-fakta ini seharusnya sudah cukup menunjukkan bahwa kita sudah seharusnya menjadi Anggota Dewan ICAO," terangnya.

Untuk memenuhi target tersebut, lanjut dia, pemerintah akan memenuhi persyaratan di antaranya target safety melalui audit safety serta audit security. "Kalau audit security kita sudah penuhi 94,5%. Untuk safety kemarin baru 40% namun, kita target bisa memenuhi di atas 60%," ujar Indroyono.

Salah satu aspek yang dipenuhi dari sisi securty ialah pengetatan pemeriksaan penumpang di bandara. "Pemeriksaan sabuk atau ikat pinggang, maupun jam tangan di bandara yang belum lama ini diterapkan salah satunya untuk memenuhi aspek security itu. Makanya kita sudah di atas 90% untuk aspek securitynya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo mengatakan, pihaknya optimis bisa memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk duduk sebagai anggota Dewan ICAO. Menurut dia, jika Indonesia masuk sebagai dalam Dewan ICAO secara otomatis maka regulator penerbangan Amerika melalui Federal Aviation Administration (FAA) bisa mempertimbangkan dibukanya penerbangan langsung Indonesia-Amerika.

"Begitu juga dengan Eropa. Selama ini, Baik Amerika dan Eropa belum membolehkan kita menerbangi langsung dua wilayah tersebut. Kalau persyaratan ICAO bisa dipenuhi maka tidak akan susah untuk masuk dalam aturan penerbangan di Eropa maupun Amerika," ujarnya.

Sejumlah aspek safety yang dipenuhi terdiri atas lisensi, operasi, navigasi, investigasi kecelakaan pesawaat serta regulasi lain yang mendukung.

ICAO merupakan badan di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus pada kegiatan bidang penerbangan sipil dengan negara anggota berjumlah 191 negara. Dari seluruh negara anggota ICAO tersebut, hanya 36 negara yang duduk sebagai Anggota Dewan ICAO yang mempunyai hak-hak eksklusif dalam menentukan regulasi penerbangan sipil dunia.

ICAO merupakan badan di bawah naungan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang fokus pada kegiatan bidang penerbangan sipil dengan negara anggota berjumlah 191 negara. Dari seluruh negara anggota ICAO tersebut, hanya 36 negara yang duduk sebagai Anggota Dewan ICAO yang mempunyai hak-hak eksklusif dalam menentukan regulasi penerbangan sipil dunia.

Regulasi penerbangan sipil yang diterbitkan oleh ICAO, selama ini dibahas dalam pertemuan Anggota Dewan ICAO. Pemilihan Anggota Dewan ICAO tersebut dilakukan melalui mekanisme pemilihan pada sidang ummum secara secret ballot setiap tiga tahun sekali. Sidang Umum ICAO atau ICAO assembly selanjutnya akan digelar pada September-Oktober 2016.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5123 seconds (0.1#10.140)