BKPM: Panasonic-Toshiba Hanya PHK Ratusan Karyawan

Selasa, 09 Februari 2016 - 16:24 WIB
BKPM: Panasonic-Toshiba Hanya PHK Ratusan Karyawan
BKPM: Panasonic-Toshiba Hanya PHK Ratusan Karyawan
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani membantah ada ribuan buruh di Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.

Dia menegaskan, PHK hanya dilakukan Panasonic sebanyak 425 pekerja. Selain itu, Toshiba juga tidak memecat hingga ribuan pekerja. (Baca: Dua Perusahaan Elektronik Jepang di RI PHK 2.500 Karyawan)

"Tidak ribuan juga kok, info yang saya terima Panasonic hanya 425 saja, Toshiba 360, artinya enggak sebesar itu seperti yang diberitakan media, yang jumlahnya 2.145," kata Franky di kantornya, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya, perusahaan sudah memberikan keputusan, sehingga PHK tidak terbendung lagi pada saat itu. Bahkan perusahaan besar asal Jepang pun turut gulung tikar di Indonesia.

"Alasan perusahaan tutup macam-macam, ada perusaaan seperti Ford alasannya karena marketnya. Padahal dulu Ford masih banyak peminatnya. Tapi sekarang, hanya di bawah 6.000 dia produksi dan pabriknya juga tidak ada di Indonesia," tutur dia. (Baca: Siap Beri Pekerjaan, BKPM Tantang KSPI Beberkan Data PHK)

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan ada 2.500 buruh yang terkena PHK. Hal itu menyusul tutupnya pabrik dari dua perusahaan produk elektronik.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pabrik Toshiba yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat telah menutup pabriknya. Pabrik tersebut merupakan pabrik terakhir milik Toshiba yang ada di Indonesia. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir Toshiba telah menutup enam perusahaannya di Indonesia.

Selain Toshiba, Said juga mengungkapkan pabrik Panasonic juga dua pabriknya yang berlokasi di Cikarang dan Pasuruan Jawa Timur. Diperkirakan akan ada 1.600 karyawannya yang akan dirumahkan.

Baca Juga:

Kena PHK, BKPM Berniat Salurkan Karyawan Panasonic-Toshiba

BKPM: Kabar PHK Ribuan Karyawan Meresahkan
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8152 seconds (0.1#10.140)