Enam BUMN Dikhawatirkan Jadi Tumbal Proyek Kereta Cepat
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan kereta cepat (high speed train/HST) Jakarta-Bandung yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikhawatirkan dapat mengorbankan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat dalam proyek tersebut. Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Bambang Haryo.
Dia mengemukakan, Presiden Jokowi tidak menyadari bahwa pembangunan kereta cepat akan berdampak pada penjualan enam BUMN (BNI, BRI, Mandiri, PT KAI, Wijaya Karya, Jasa Marga dan PTPN VIII). Terlebih, proyek ini sudah masuk dalam skema Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 tahun 2016.
"Karena ada dalam Perpres, maka pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah keinginan dari Presiden Jokowi," ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (12/2/2016).
Menurut Bambang, jika proyek tersebut mangkrak, ada jaminan dari pemerintah untuk membayar kepada PT China Railway Internasional. Karena untuk pembayarannya harus selama 60 tahun. BUMN kita yang jadi korban. "Saya rasa Presiden tak mikir panjang dan tak pikirkan dampaknya," kata Bambang.
Selain itu, lanjut dia, kereta ini melewat tanah-tanah produktif, seperti kebun teh. Untuk itu, Bambang menyarankan kepada Presiden untuk memikirkan nasib rakyat dan ekonomi nasional ketimbang meneruskan pembangunan kereta cepat.
Baca juga:
DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara
Jokowi Gandeng BPK-KPK Awasi Pembangunan Kereta Cepat
Kecepatan Kereta Cepat China Setiap Tahun Turun
Dia mengemukakan, Presiden Jokowi tidak menyadari bahwa pembangunan kereta cepat akan berdampak pada penjualan enam BUMN (BNI, BRI, Mandiri, PT KAI, Wijaya Karya, Jasa Marga dan PTPN VIII). Terlebih, proyek ini sudah masuk dalam skema Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 tahun 2016.
"Karena ada dalam Perpres, maka pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung adalah keinginan dari Presiden Jokowi," ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (12/2/2016).
Menurut Bambang, jika proyek tersebut mangkrak, ada jaminan dari pemerintah untuk membayar kepada PT China Railway Internasional. Karena untuk pembayarannya harus selama 60 tahun. BUMN kita yang jadi korban. "Saya rasa Presiden tak mikir panjang dan tak pikirkan dampaknya," kata Bambang.
Selain itu, lanjut dia, kereta ini melewat tanah-tanah produktif, seperti kebun teh. Untuk itu, Bambang menyarankan kepada Presiden untuk memikirkan nasib rakyat dan ekonomi nasional ketimbang meneruskan pembangunan kereta cepat.
Baca juga:
DPR Komplain Proyek Kereta Cepat Pakai Aset Negara
Jokowi Gandeng BPK-KPK Awasi Pembangunan Kereta Cepat
Kecepatan Kereta Cepat China Setiap Tahun Turun
(dmd)